Ingat-ingat, Cuti Bersama Idul Fitri 2023, 7 Hari, dari 19-25 April

Headline
Pemudik menerobos hujan saat melintas di jalur PanturaPemudik menerobos hujan saat melintas di jalur Pantura

Pantau – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan jadwal cuti bersama Idul Fitri tahun 2023 ini berubah. Hal itu berdasarkan pada keputusan Presiden Jokowi.

Jika semula mendasarkan pada SKB 3 menteri, dari tanggal 21 sampai tanggal 26 April. Kini, jadwalnya sudah diganti.

“Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari,” kata Budi dikutip pada Sabtu (25/3/2023).

7 Hari

Dengan demikian, libur Hari Raya Idul Fitri sebanyak 7 hari, dari 19 hingga 25 April 2023.

Budi mengatakan alasan perubahan tersebut karena secara tradisional keinginan untuk mudik tinggi sekali, dengan volume yang banyak.

“Kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik,” kata dia.

Sementara itu, untuk arus balik, pemudik bisa berangkat pada 25 April karena pada hari Rabu, 26 April mereka sudah bekerja lagi. Tapi bagi mereka yang berkeinginan melakukan cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30 April atau 1 Mei 2023.

“Itu satu keputusan yang tadi diambil diskusi yang cukup efektif ya,” katanya.

Bersifat De Facto

Ia menambahkan keputusan itu bersifat de facto. Untuk de jure-nya, dia akan mengusulkannya lagi pada Presiden Jokowi dan menggelar rapat bersama 3 menteri Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

“Jadi memang keputusan ini adalah keputusan tiga menteri, Menteri Agama, Menteri Pendidikan, dan Menteri Tenaga Kerja. Karena itu, saya ditugaskan berkirim surat kepada Presiden ditembuskan beberapa pihak yang mempunyai kewenangan itu,” katanya.

Tim Pantau
Editor
Saefudin
Penulis
Saefudin