Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kakak Beradik Diringkus Polisi karena Bawa Tiga Paket Besar Sabu

Oleh Adryan N
SHARE   :

Kakak Beradik Diringkus Polisi karena Bawa Tiga Paket Besar Sabu

Pantau.com - Kakak beradik diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena memiliki tiga paket besar narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) jenis sabu di kawasan Banyuasin, Palembang Sumatera Selatan. Penangkapan itu dilakukan pada Selasa, 3 November 2020.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Rabu (4/11/2020), menjelaskan, kedua pelaku berinisial AY (40) dan MS (39) ditangkap saat membawa satu karung besar menggunakan sepeda motor dan berhenti di depan sebuah ruko di Tanjung Api-api Talaga Kalapa, Banyuasin Palembang Sumatera Selatan.

"Dari penangkapan kedua pelaku, anggota menemukan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu di dalam karung yang dibawa pelaku," ujarnya. 

Baca juga: Pengedar Sabu Terciduk, Teknik Mengedarkannya Sudah Biasa

Ronaldo mengatakan terungkapnya kepemilikan sabu tersebut setelah anggota dari Unit 2 Satresnarkoba mendapatkan informasi transaksi pengiriman barang haram tersebut.

Mendapati adanya informasi tersebut, operasi yang dipimpin langsung Kanit 2 Narkoba AKP Hasoloan Situmorang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku yang dimaksud.

Namun saat ditangkap, kakak beradik tersebut berusaha melarikan diri, namun upayanya gagal lantaran anggota sudah mengepung lokasi tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap Artis Sinetron RR Terkait Narkoba

Ronaldo menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan kerja sama antara masyarakat, polisi dan aparat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, dia belum menjelaskan lebih rinci mengenai kronologi penangkapan, serta berat narkoba sabu yang telah disita.

"Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan pengiriman narkoba yang melibatkan kakak beradik ini," kata dia.

rn
Penulis :
Adryan N