Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kata Dewas KPK, Mereka Sih Sudah Periksa Firli Soal Pemakaian Helikopter

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Kata Dewas KPK, Mereka Sih Sudah Periksa Firli Soal Pemakaian Helikopter

Pantau.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah memintai keterangan Ketua KPK Firli Bahuri perihal penggunaan helikopter mewah saat perjalanan di Sumatera Selatan.

"Sudah diklarifikasi atau dimintai keterangan oleh dewas, Kamis 25 Juni 2020, kemarin," kata Anggota Dewas KPK Sjamsuddin Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Rapor Merah untuk KPK Era Firli dari ICW dan TII

Untuk diketahui, Dewas KPK telah menerima aduan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) soal dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli yang menggunakan helikopter mewah tersebut.

Dewas juga sudah menugaskan tim untuk melakukan mengidentifikasi fakta-fakta lebih lanjut atas aduan tersebut.

"Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya. Terima kasih atas perhatian dari masyarakat untuk terus menjaga KPK agar senantiasa bergerak di relnya," ucap Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 25 Juni 2020.

Baca juga: Dewas KPK Berencana Periksa Filri Terkait Dugaan Penggunaan Helikopter

Aduan MAKI tersebut adalah yang kedua di mana dalam aduan pertama diduga Firli melanggar protokol COVID-19 karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumsel.

Adapun inti surat yang dikirim ke Dewas KPK tersebut bahwa pada Sabtu (20/6), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orangtuanya. Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO. Hal tersebut, kata Boyamin, bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.

rn
Penulis :
Widji Ananta