Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kepada Para Gubernur: Penegakan Hukum Harus Diprioritaskan Tangani Korona

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Kepada Para Gubernur: Penegakan Hukum Harus Diprioritaskan Tangani Korona

Pantau.com - Kepala BNPB yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo mengatakan upaya-upaya penegakan hukum dapat menjadi prioritas dalam penanganan pandemi virus korona atau COVID-19.

Upaya penegakan hukum juga diserukan Doni dapat dilakukan oleh para gubernur untuk menanggulangi COVID-19 di wilayahnya masing-masing, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 yang telah mengamanatkan gubernur sebagai Anggota Dewan Pengarah Gugus Tugas.

"Penegakan hukum ke depan harus menjadi prioritas karena gubernur sesuai Keppres Nomor 7/2020 memiliki kewenangan untuk memberikan penegakan hukum dengan memanfaatkan aparat yang ada mengingat Kapolda dan Pangdam berada di bawah gubernur," ujar Doni melalui telekonferensi pers usai Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Sejumlah Warga Antre Rapid Test Virus Korona di RSUD Pasar Minggu

Sesuai Keppres tersebut para gubernur dapat membentuk Gugus Tugas di tingkat daerah. Dengan begitu, diharapkan para gubernur dapat melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan percepatan penanganan COVID- 19 di daerahnya masing-masing.

"Organisasi gugus tugas inilah yang diharapkan bisa menjalankan fungsi kontrol, fungsi pengawasan, pencegahan kepada masyarakat," kata Doni.

Selain itu, lanjut Doni, Presiden Jokowi sudah memerintahkan seluruh gubernur di Indonesia untuk membuat rencana aksi detail terkait penanganan COVID-19, khususnya membuat peta edaran COVID-19 di wilayahnya masing-masing.

Baca juga: Jual Mahal Alat Kesehatan Ilegal di Pasar Pramuka Seorang Pria Diciduk Poli

Presiden juga telah meminta gubernur melakukan pemetaan fokus kembali dan realokasi anggaran sesuai Instruksi Presiden No.4/2020 yang memprioritaskan program sosial untuk keluarga miskin dan padat karya tunai.

"Kemudian semua kebijakan yang diambil para gubernur selaku ketua gugus tugas diupayakan komprehensif melibatkan seluruh komponen, termasuk tokoh agama dan tokoh lain sehingga didukung penuh masyarakat," ujar Doni.

Adapun hingga Senin 23 Maret 2020, terdapat 579 kasus pasien positif COVID-19 di Indonesia, dengan 30 pasien dinyatakan sembuh, dan 49 pasien meninggal dunia.

Penulis :
Noor Pratiwi