Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai RUU TNI Bentuk Kemunduran Demokrasi

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai RUU TNI Bentuk Kemunduran Demokrasi
Pantau – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai rencana revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan bentuk dari kemunduran demokrasi. Sebab, menurut Mereka, hal itu dapat berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri dari Imparsial, Elsam, Centra Initiative, PBHI Nasional, WALHI, YLBHI, Public Virtue, Forum de Facto, KontraS, LBH Pers, ICW, LBH Masyarakat, HRWG, ICJR, LBH Jakarta, LBH Malang, Setara Institute, AJI Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Tak hanya itu, Mereka menilai dalam slide pembahasan RUU TNI terdapat sejumlah usulan perubahan pasal yang berpotensi membahayakan kehidupan demokrasi hingga pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Air.

"Kami menandang pemerintah sebaiknya meninjau ulang agenda revisi UU TNI, mengingat hal ini bukan merupakan agenda yang urgen untuk dilakukan saat ini. Ditambah lagi, substansi perubahan yang diusulkan oleh pemerintah bukannya memperkuat agenda reformasi TNI yang telah dijalankan sejak tahun 1998, tapi justru malah sebaliknya. Alih-alih mendorong TNI menjadi alat pertahanan negara yang profesional, sejumlah usulan perubahan memundurkan kembali agenda reformasi TNI," Tertulis rilis Koalisi Masyarakat Sipil yang diberikan oleh Ketua Centra Initiative Al Araf.
Penulis :
Ahmad Ryansyah