Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komnas HAM Beri Tenggat Waktu Tiga Bulan ke PSSI Benahi Institusi

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Komnas HAM Beri Tenggat Waktu Tiga Bulan ke PSSI Benahi Institusi
Pantau - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menegaskan, pihaknya memberi tenggat waktu tiga bulan untuk PSSI memperbaiki institusinya. Jika tidak, seluruh kegiatan PSSI terancam dibekukan.

"Makanya dalam waktu tiga bulan kalau itu tidak bisa diperbaiki secara menyeluruh, kami merekomendasikan Pak Presiden menggandeng FIFA untuk membekukan seluruh aktifitas PSSI," ungkap Anam, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Ini Pelanggaran Penyelenggara PSSI, LIB dan Indosiar Versi Komnas HAM

Anam menambahkan, Komnas HAM mempunyai otoritas untuk memberi rekomendasi pembekuan PSSI. Sebab, Komnas HAM merupakan institusi independen yang diakui oleh dunia, termasuk FIFA.

"Tadi juga ada pertanyaan begini, memang boleh pemerintah membekukan, atau presiden membekukan? Ini yang merekomendasikan Komnas HAM. Satu institusi independen yang diakui oleh dunia, dan FIFA juga tunduk pada instrumen hak asasi manusia," jelas Anam.

"Jadi kalau FIFA juga tidak bertanggung jawab pada soal-soal hak asasi manusia, ya biarkan FIFA bertanggung jawab pada mekanisme hak asasi manusia," tambahnya.

Baca juga: Komnas HAM Anggap Penetapan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Cukup

Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM bakal melaporkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menko Polhukam Mahfud MD, Kamis (3/11/2022).

“Kita akan sampaikan laporan walaupun karena kesibukan bapak Presiden, besok (hari ini, red) itu akan diwakilkan oleh Bapak Menko Polhukam, Bapak Profesor Mahfud Md,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, kemarin.

Komnas HAM menjelaskan, kasus ini melibatkan kepentingan banyak pihak. Atas hal itu, laporan hasil investigasi Komnas HAM penting untuk disampaikan.

Baca juga: Komnas HAM Minta Kapolri Kerahkan Jajarannya Tindaklanjuti Temuan soal Tragedi Kanjuruhan

“(Akan sampaikan) Laporan Komnas HAM hasil penyelidikan, pemantauan, misalnya terutama itu yang menarik atau berkaitan kepentingan banyak orang. Ini kan luar biasa, internasional juga sangat menaruh perhatian,” katanya.
Penulis :
khaliedmalvino