
Pantau.com - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menyambangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Kamis, untuk berkoordinasi soal penambahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipekerjakan di KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pun membenarkan kedatangan Karyoto ke Gedung Kejagung tersebut.
"Koordinasi terkait dengan permintaan penambahan Jaksa Penuntut Umum yang dipekerjakan di KPK," kata Ali saat dikonfirmasi.
Baca juga: Supervisi Kasus Djoko Tjandra, KPK Terima Berkas Perkara Usai Kecewa
Sebelumnya, Kejagung telah mengirimkan 23 jaksanya untuk mengikuti seleksi sebagai JPU sekaligus penyelidik dan penyidik KPK.
"Sejauh ini, pihak Kejaksaan Agung sudah mengirimkan 23 personel jaksa untuk ikut seleksi sebagai JPU KPK yang sekaligus juga sebagai penyelidik dan penyidik KPK," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10).
Baca juga: Pengamat Minta KPK Waspada Laporan Dugaan Korupsi Bersifat Politis
Ia mengatakan proses seleksi terhadap 23 jaksa itu akan digelar pada pertengahan November 2020.
"Tes seleksi akan dimulai sekitar pertengahan November 2020 meliputi asesmen oleh pihak ketiga yang independen, kesehatan, dan wawancara," ujar Ali.
rn- Penulis :
- Adryan N