
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur Ismunandar melalui kegiatan tangkap tangan (OTT) pada Kamis 2 Juli 2020.
"Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi, salah satunya adalah kepala daerah kabupaten di Kaltim," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat dini hari (3/7/2020).
Namun, kata dia, KPK belum bisa merinci mengenai kasus, siapa saja yang ditangkap, dan juga barang bukti yang diamankan dari kegiatan tangkap tangan itu.
Baca juga: KPK Ajukan Banding Terhadap Vonis Mantan Menpora Imam Nahrawi
"Mengenai kasusnya, siapa saja yang ditangkap, dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata dia.
Ia mengatakan tim KPK masih bekerja di lapangan dan memastikan perkembangan dari kegiatan tangkap tangap tersebut akan disampaikan kembali. "Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," ujar Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga menyatakan Deputi Penindakan KPK Karyoto dan anggota masih bekerja perihal giat penindakan di Kaltim tersebut. "Deputi Penindakan dan anggota masih bekerja," ucap Firli.
Baca juga: Novel Baswedan Temui Komisi Kejaksaan Terkait Tuntutan Rendah Pelaku
- Penulis :
- Noor Pratiwi