
Pantau.com - Kantor Staf Presiden melalui Pusat Informasi Terpadu Penanganan Virus Korona menginformasikan hingga Jumat (7/2/2020), belum ada satu pun kasus positif virus korona di Tanah Air.
"Kami ingin menginformasikan sampai hari ini, Jumat 7 Februari 2020, per jam 12.00 WIB belum ditemukan satu kasus positif di Indonesia," kata Deputi II KSP bidang Pembangunan Manusia, Abetnego Tarigan, dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Baca juga: Cegah Korona, Kemnaker Bina Puluhan Ribu TKA China di Indonesia
Ia mengatakan pemerintah akan terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan untuk mengidentifikasi virus korona.
Sejauh ini pemerintah terus melakukan kerja sama dengan WHO, serta terus melakukan koordinasi untuk penanganan virus korona secara baik.
"Namun walaupun sampai jam 12.00 tadi belum ditemukan kasus positif, tapi tetap penting bagi kita untuk waspada. Yang namanya virus, urusannya adalah kesehatan umum maka penanganan dan pencegahan menjadi sangat penting," ujar Tarigan.
Lebih jauh dia berharap keberadaan Pusat Informasi Terpadu Penanganan Virus Korona yang resmi dibuka Jumat hari ini, dapat menghindari stigmanisasi terhadap WNI yang tengah diobservasi di Natuna.
Sebab, kata dia, stigmanisasi dapat berujung pada diskriminasi dan menjadi masalah baru.
Baca juga: Mahfud MD Pimpin Rapat Bahas Pulau Khusus untuk Penanggulangan Virus Korona
Abet menyampaikan, Pusat Informasi Terpadu Penanganan Virus Korona menyediakan data terkait kasus di wilayah regional, penyebaran virus secara global serta perkembangan penanganan virus korona di China.
KSP dalam kesempatan itu menekankan kehadiran negara dalam mencegah serta menangani wabah korona.
Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pelayanan kesehatan did aerah agar proaktif nerespon setiap keluhan yang dialami masyarakat.
"Kami perlu menyampaikam tidak perlu satu kekhawatiran luar biasa, yang dibutuhkan adalah satu kewaspadaan luar biasa," ujar Tarigan.
rn- Penulis :
- Adryan N