
Pantau.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan tengah menunggu undangan dari Sekretariat Negara untuk rapat mengenai revitalisasi Monas yang dilakukan DKI Jakarta.
"Belum (ada rapat). Nanti akan undangan dari pak setneg sebagai ketua komisi pengarah," kata Menteri Basuki di Gedung Kementerian PUPR, Jumat (31/1/2020).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan revitalisasi Taman Monas yang membabat 190 pohon. Proses tersebut menarik perhatian khalayak karena ternyata pihak Pemprov DKI Jakarta disebut belum mengajukan izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Baca juga: Sekda DKI Klaim Monas Akan Punya 64 Persen RTH Pasca Revitalisasi
DPRD DKI Jakarta kemudian memutuskan untuk menghentikan sementara proyek tersebut sampai terjadi kejelasan akan izin-izin yang ada.
Menanggapi hal tersebut Menteri PUPR, yang merupakan anggota komisi pengarah tersebut, mengatakan dalam rapat pembahasan revitalisasi akan diundang pemenang sayembara rancangan revitalisasi.
Gubernur DKI Jakarta, yang merupakan sekretaris komisi tersebut, juga akan hadir jika diadakan rapat untuk membahas revitalisasi, yang diklaim akan semakin semakin menghijaukan Monas.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Ungkap Kejanggalan Revitalisasi Monas, Anggaran Jadi Sorotan
Intinya proses revitalisasi harus sesuai dengan peraturan yang ada yaitu Keppres nomor 25 tahun 1995 yang mengatakan dalam melaksanakan tugasnya Badan Pelaksana mempertimbangkan pendapat dan pengarahan dari Komisi Pengarah.
"Sudah ada semua. Pemprov itu bertugas menyusun rencana dan anggaran kemudian komisi pengarah bertugas untuk menyetujui dan mengendalikan pembangunan di sekitar kawasan Taman Merdeka, termasuk Monas," kata Basuki.
- Penulis :
- Lilis Varwati