
Pantau.com - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan wabah COVID-19 merupakan momentum untuk menjadikan rumah sebagai pusat kegiatan ibadah saat Ramadan.
"COVID-19 membuat kebiasaan-kebiasaan yang biasa dilakukan saat Ramadan perlu diadaptasi. Pembatasan kerumunan bukan berarti pembatasan ibadah," kata Ni'am saat jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta sebagaimana disiarkan akun YouTube BNPB Indonesia, Senin (13/4/2020).
Ni'am mengatakan Nabi Muhammad SAW pernah mengingatkan umat Islam untuk menerangi rumah dengan salat, membaca Al Quran, maupun ibadah lain agar tidak gelap seperti kuburan.
Baca juga: Surat Edaran Kemenag: Salat Tarawih di Rumah dan Salat Id Ditiadakan
Ramadan 1441 H akan terjadi pergeseran kebiasaan beribadah. Meskipun adzan tetap dikumandangkan di masjid, tetapi ibadah-ibadah Ramadan dilakukan di rumah.
"Hikmah wabah COVID-19 hari ini, rumah kita akan menjadi terang dengan salat, membaca Al Quran, dan ibadah lain di dalam rumah," tuturnya.
Begitu pun dengan kegiatan-kegiatan lain yang lazim dilakukan saat Ramadan, juga bisa tetap dilakukan dengan cara lain dengan memanfaatkan teknologi. "Biasanya buka bersama, kita ganti dengan mengirimkan makanan ke rumah-rumah mereka yang membutuhkan. Pengajian-pengajian di masjid, kita ubah dengan pengajian secara daring bersama ustadz-ustadz yang terpercaya," katanya.
Baca juga: Ridwan Kamil Harap MUI Keluarkan Fatwa Haram Mudik
Ni'am juga mengingatkan umat Islam untuk tetap berpuasa dengan benar meskipun hanya di dalam rumah dengan makan sahur dan berbuka secukupnya.
"Puasa adalah benteng dari paparan COVID-19. Puasa akan meningkatkan kesehatan. Berpuasa dengan benar akan meningkatkan imunitas tubuh kita dari virus korona," katanya.
- Penulis :
- Widji Ananta