
Pantau.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mempertimbangkan ulang rencana pelaksanaan ajang balap mobil bertenaga listrik (Formula E) di Monas karena bertentangan dengan aturan Cagar Budaya.
"Saya berharap Pak Gubernur mempertimbangkan ulang karena memang tidak memadai situasinya," kata Ida saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Senin (10/2/2020).
Ida mengatakan pembangunan lintasan formula E tidak memungkinkan untuk dibangun di Monas terutama dengan adanya wacana penggabungan lintasan di kawasan Sudirman-Thamrin.
Baca juga: Ditolak di Monas, Formula E Pertimbangkan Lokasi Baru untuk Seri Jakarta
Selain itu, Ida juga mengatakan pembangunan lintasan untuk Formula E yang di Monas hanya menghambur-hamburkan uang, padahal lintasan untuk balapan sudah dimiliki Indonesia di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. "Di Sentul aja, yang pasti aman tidak mengganggu orang ataupun jalan. Tidak mengganggu orang berlalu lintas. Di Sentul lebih lengkap," kata Ida.
Lebih lanjut, Ida berharap Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka tidak memberikan izin untuk pengadaan lintasan di Monas sehingga anggaran yang ada dapat dialokasikan untuk masalah lain seperti banjir Jakarta.
Sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka meminta Pemprov DKI untuk memindahkan rencana pembangunan rute untuk Formula E.
Baca juga: Mensesneg Sebut Pemprov DKI Tak Ajukan Izin Revitalisasi Monas
Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaiki mobil karya ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember) Surabaya, di Parkir Timur GBK Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019). (Antara/ Livia Kristianti)
Hal tersebut sudah disetujui oleh Pemprov DKI dan pihak penyelenggara pun segera mencari rute alternatif selain Monas.
Namun tidak lama berselang, muncul kabar bahwa Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka menggodok ulang keputusannya untuk memperbolehkan penyelenggaraan balap mobil listrik itu berlangsung di Monas.
rn- Penulis :
- Widji Ananta