Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Selain Waka DPRD Jatim, KPK juga OTT Staf Ahli dan Pihak Swasta

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Selain Waka DPRD Jatim, KPK juga OTT Staf Ahli dan Pihak Swasta
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa telah menagkap sebanyak 4 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/15/2022).

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim, sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Ali membenarkan salah satu dari empat orang yang ditangkap adalah pimpinan DPRD Jawa Timur.Seperti diberitakan sebelumnya pimpinan DPRD itu yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur. Sementara, 3 orang lainnya merupakan staf ahli DPRD dan pihak swasta.

"Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," ujar Ali.

Ia memastikan bahwa KPK akan terus menyampaikan perkembangan kasus ini lebih lanjut.

“Perkembangannya segera disampaikan,” jelasnya.

Diketahui, Wakil Ketua DPRD Jawa Timu, Sahat Tua Simanjuntak, ditangkap atas dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat. Kader partai Golkar itu ditangkap pada Rabu malam sekitar pukul 20.24 WIB.

"Betul pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat. Dalam giat tangkap tangan tersebut terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim, STS dan beberapa orang pihak lain," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia