billboard mobile
HOME  ⁄  Ekonomi

Alhamdulillah...DPR-Menag Sepakati Ongkos Haji 2019, Cek Tarifnya Guys!

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Alhamdulillah...DPR-Menag Sepakati Ongkos Haji 2019, Cek Tarifnya Guys!

Pantau.com - Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1440 Hijriah atau tahun 2019 sebesar Rp35.235.602 setara USD 2481. Jumlah tersebut sama dengan ongkos haji tahun lalu.

Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH, Ace Hasan Sadziliy mengatakan, biaya haji 2019 tidak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Kenaikan kurs dollar terhadap rupiah tidak membuat biaya haji ikut bertambah.

"Jadi tidak ada kenaikan penyelenggarakan haji untuk taun ini. Ongkos atau biaya penyelenggaraan haji tahun ini sama dengan 2018 yakni Rp35.235.602," ujar Ace di Ruang Sidang Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (4/2/2019).

Baca juga: Dapat Anggaran Paling Besar, Sri Mulyani Beri Pesan Khusus untuk Kemenag

Kenaikan terjadi di biaya tidak langsung (indirect cost) yang dibebankan kepada keuntungan pengelolaan setoran dana awal. Jika tahun lalu R 6.878.931.934.046 tahun ini meningkat menjadi Rp 7.039.801.971.253,57.

Meski demikian, secara keseluruhan, BPIH 2019 per jamaah sebesar Rp 69.744.435. Rinciannya, yang dibebankan kepada jamaah hanya Rp 35.235.602, sisanya dibebankan kepada indirect cost.

Akan tetapi, Ace menjelaskan, BPIH 2019 ini belum termasuk biaya perekaman sidik jari dan verifikasi data biometrik dan pre clearance atau merubah status jamaah seperti penumpang domestik saat tiba di Arab Saudi. Hal itu terjadi lantaran pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum menetapkan besaran nilainya. 

Baca juga: Mengintip Biaya Haji ONH Plus 2019 dengan Kurs Dolar Hari Ini

Sementara itu hadir dalam rapat juga Menteri Agama Lukman Haki Syaifuddin mengungkapkan syukur atas hasil yang didapat dari rapat kerja Panja BPIH. Menurutnya, meski dalam kurs rupiah tak mengalami perubajan dari tahun lalu. Tapi jika memakai kurs dollar BPIH tahun ini mengalami penurunan dari tahun lalu yakni sebesar USD 151.

"Jadi tentu, selaku Menteri Agama saya bersyukur dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh Panja BPIH tahun 2019," ujar Lukman.

Baca juga: Ini Biaya Haji Plus 2019 ONH Jika Dolar AS Naik

"Penyetaraan BPIH dalam mata uang USD relevan mengingat sebagian besar biaya operasional penyelenggaraan haji dibayarkan dalam mata uang asing, yakni USD dan Saudi Arabian Riyal (SAR)," tandasnya.

Sekadar informasi kesepakatan BPHI 1440 Hijriyah atau 2019 masehi ini ditandatangani oleh Menag Lukman Hakim dan Ketua Komisi VIII di DPR RI Ali Taher dalam rapat kerja yang berlangsung di Ruang sidang Komisi VIII, Senin sore (4/2/2019). Rumusan kesepakatan ini akan diserahkan ke pada Presiden Joko Widodo untuk bisa diterbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH 2019.


Penulis :
Nani Suherni