
Pantau.com - Terdakwa kasus teror bom Thamrin Aman Abdurahman alias Oman Rochman memerintahkan 1000 muridnya untuk pergi ke Suriah bergabung dengan ISIS. Pasalnya, ia percaya jika ISIS merupakan organisasi yang menganut paham khilafah.
"Ustaz Oman punya keyakinan bahwa khilafah itu ada, dan dia percaya adanya khilafah yang tumbuh di ISIS. Makanya dia perintahkan orang-orang untuk berangkat ke Suriah yang jumlahnya 1000 orang," ujar Asludin Hatjani, Pengacara Aman Abdurahman kepada awak media di PN Jaksel, Jalan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Baca juga: Aman Abdurrahman Sebut Pelaku Bom Surabaya Sakit Jiwa
Kendati demikian, Asludin menyayangkan kliennya percaya pada paham khilafah, di mana disaat yang bersamaan paham itu telah dilarang pemerintah Indonesia, karena bertentangan dengan Pancasila. Paham tersebut juga dijadikan sebagai tujuan untuk mengganti idelogi negara.
"Memang kesalahan kalau kita lihat oleh Ustaz Oman dia percaya bahwa adanya khilafah. Namun khilafah itu tertulis didalam Al-Quran dan dipercaya semua umat muslim dan itu juga yang dipercaya Ustaz Oman," kata Asludin.
Baca juga: Aman Abdurrahman Minta Hakim Tak Ragu Vonis Mati Dirinya
Asludin menambahkan, meski memerintahkan muridnya untuk ikut berjuang menegakkan khilafah dan bergabung dengan ISIS, Asludin membantah kliennya memerintahkan muridnya untuk menyerang aparat Indonesia, terlebih hingga menjadi otak dalang bom Thamrin dan Kampung Melayu, serta penyerangan terhadap aparat polisi di NTB dan Samarinda.
"Namun ia tidak pernah memerintahkan amaliyah atau bom yang ada di Indonesia dan jelas ia mengatakan kalau itu tidak benar dilakukan. Demikian juga bom Surabaya ia katakan bahwa orang-orang yang sakit (jiwa) yang melakukan itu dengan keluarga," kata Asludin.
Terkait pernyataan Aman yang menyatakan siap apabila dihukum mati, lanjut Asludin, dianggap sebagai sebuah pembelaan karena kliennya merasa tidak bersalah.
"Dia siap menerima, tapi tidak siap untuk disalahkan karena dia nyatakan itu konspirasi, itu yang dikatakan tadi. Dia terima dihukum mati atau seumur hidup dia siap menerima," katanya.
- Penulis :
- Adryan N