Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

AS: Mata-mata Rusia Mengaku Berusaha Masuk Organisasi Senjata Amerika

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

AS: Mata-mata Rusia Mengaku Berusaha Masuk Organisasi Senjata Amerika

Pantau.com - Maria Butina dituduh sebagai mata-mata dari Rusia yang mencoba memperngaruhi kebijakan AS mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi tersebut pada Kamis (13 Desember 2018).

Selama sidang pembelaan di Pengadilan Distrik Washigton, Butina mengaku bahwa dirinya dan kekasihnya merupakan aktivis Partai Republik Paul Erickson, bekerja sama dengan agen Rusia untuk menjalin jalur komunikasi tidak resmi dengan orang-orang AS yang memiliki kekuasaan dan pengaruh dalam politik AS.

Melansir Anadolu, Jumat (14/12/2018), Deputi Gubernur Bank Sentral Rusia Alexander Torshin merupakan seorang agen Rusia tersebut. Ia akan dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat pada April mendatang.

Baca juga: Begini Penampakan Labor Fort Alexander Rusia yang Menyeramkan dan Terpencil

Butina diduga telah mendaftar sebagai mahasiswa pascasarjana di American university di Washington dan menjadi advokat hak-hak senjata, bekerja dengan anggota penting Asosiasi Senapan Nasional.

Pada 2015, ia menyusun proposal yang disebut "Deskripsi Proyek Diplomasi" di mana ia akan bertindak sebagai pemancar komunikasi antara AS dan Rusia. Butina juga mengadakan makan malam persahabatan yang dilakukannya untuk menjalin saluran komunikasi dengan politisi tingkat tinggi AS.

Pada Juli, ia dituduh berkonspirasi dan bekerja atas nama pemerintah Rusia dan menjadi mata-mata.

Baca juga: Kirim Surat untuk Polisi, Tulisan Gadis Rusia Berusia 8 Tahun Ini Bikin Terenyuh

Meskipun pengadilan belum memutuskan hukumannya, ia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan kemungkinan besar akan dideportasi setelah menyelesaikan hukumannya.

Sidang selanjutnya akan digelar pada Februari untuk menentukan kapan Butina harus dijatuhi hukuman. Sidang itu menandai pertama kalinya seorang warga Rusia dihukum karena berusaha mempengaruhi politik AS sejak pemilihan presiden 2016.


Penulis :
Noor Pratiwi