
Pantau.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin berencana akan mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) besok. TKN selaku pihak terkait dalam gugatan sengketa pilpres yang diajukan Paslon 02 Prabowo-Sandi, akan mendaftarkan tim kuasa hukumnya ke MK.
"Besok kami akan mendaftarkan kuasa hukum pihak terkait. Kami masih menunggu nomor registrasi perkara yang baru akan dikeluarkan MK hari ini. Setelah dapat nomor registrasi, kami akan mendaftarkan surat kuasa pihak terkait," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan di posko pemenangan Jl. Cemara no. 19, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
Baca juga: Jokowi Diminta Bubarkan Tim Koalisi oleh Demokrat, TKN Beri Jawaban
Irfan mengungkapkan kuasa hukum TKN terdiri dari empat komponen. Di antaranya dari partai pendukung koalisi TKN, Tim Direktorat hukum dan advokasi TKN, Tim dari Pakar Hukum sekaligus Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra yang juga kuasa hukum TKN, dan para pengacara profesional.
"Jumlah ada 33 lawyer yang masuk dalam tim kuasa hukum. Nama-namanya besok kami sampaikan. Kami belum bisa sampaikan hari ini karena belum resmi," ucapnya.
Rencananya pendaftaran tersebut akan didampingi oleh sejumlah sekjen koalisi yang turut hadir ke MK. Diketahui berdasarkan jadwal yang telah dirilis MK, sidang perdana pemeriksaan bukti sengketa pilpres akan dilakukan pada 17 Juni mendatang.
Baca juga: TKN Bicara Persiapan Hadapi Gugatan BPN Soal Pemilu di MK
- Penulis :
- Adryan N