
Pantau.com - Musisi senior yang juga menjadi tersangka penyalahgunaan Narkotika, Fariz Rustam Munaf mengaku menyesal atas perbuatannya. Hal tersebut diungkapkannya saat media rilis di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018).
"Jelas ini bukan contoh yang baik, jangan diikuti apa yang saya lakukan. Saya sangat menyesali sekali perbuatan saya," ujarnya dengan wajah pucat.
Baca juga: 'Fariz RM Nyabu Lagi karena Tidak Pernah Direhabilitasi'
Seperti diketahui Fariz ditangkap di kediamannya di Pondok Aren, Jakarta Selatan, karena kasus kepemilikan narkotika pada Jumat, 24 Agustus 2018.
Barang bukti yang disita dari penangkapan tersebut antara lain 2 paket plastik klip diduga sabu, 9 butir alprazolan, 2 butir dumolit, dan alat hisap sabu.
Ini kali ketiga Fariz berurusan dengan pihak kepolisian atas penyalahgunaan narkoba. Pertama kali, Fariz dijebloskan ke dalam penjara karena kedapatan menggunakan narkoba jenis ganja, sabu dan heroin.
Baca juga: Sejak Tertangkap pada 2015, Fariz RM Tak Pulang ke Rumah
- Penulis :
- Rifeni