Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Deretan Maskapai Indonesia yang Akhirnya Gulung Tikar

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Deretan Maskapai Indonesia yang Akhirnya Gulung Tikar

Pantau.com - Kita semua berduka saat kecelakaan yang menimpa pesawat Lion Air JT-601. Sebelumya kita juga telah berduka saat pesawat AirAsia Indonesia QZ8501 rute Surabaya- Singapura pada pada 28 Desember 2014 mengalami kecelakaan. Jauh sebelum itu, hal yang membuat duka adalah hilangnya pesawat Adam Air tahun 2007 dimana sampai saat ini para penumpang dan bangkai pesawat tak pernah ditemukan.

Melihat deretan kecelakaan itu, kita juga tak lepas dari masalah bisnis penerbangan di Indonesia yang akhirnya gulung tikar. Berikut Pantau.com sajikan enam maskapai Indonesia yang tutup;

1. Batavia Air


Dibawah perusahaan beranam PT. Metro Batavia, Batavia Air mulai beroperasi pada tanggal 5 Januari 2002, memulai dengan satu buah pesawat Fokker F28 dan dua buah Boeing 737-200.

Setelah berbagai insiden dan kecelakaan menimpa maskapai-maskapai penerbangan di Indonesia, pemerintah Indonesia membuat pemeringkatan atas maskapai-maskapai tersebut. Dari hasil pemeringkatan yang diumumkan pada 22 Maret 2007, Batavia Air berada di peringkat III yang berarti hanya memenuhi syarat minimal keselamatan dan masih ada beberapa persyaratan yang belum dilaksanakan dan berpotensi mengurangi tingkat keselamatan penerbangan.

Baca juga: Dari Calo Tiket Jadi Bos Lion Air, Dari Mana Sumber Kekayaan Rusdi Kirana?

Akibatnya Batavia Air mendapat sanksi administratif yang akan di-review kembali setiap 3 bulan. Bila tidak ada perbaikan kinerja, maka Izin Operasi Penerbangan (Air Operator Certificate) dapat dibekukan sewaktu-waktu.

Sempat bangkit, Batavia dengan cepat memperbaiki diri dan akhirnya mendapat penilaian kategori 1 dari Kementerian Perhubungan terhitung tahun 2009 lalu. Maskapai ini pun termasuk di antara 4 maskapai Indonesia yang diperbolehkan terbang ke Uni Eropa sejak Juni 2010.

Naas, pada tanggal 31 Januari 2013, Batavia Air berhenti beroperasi karena dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Penulis :
Nani Suherni