HOME  ⁄  Lifestyle

Di Negara Ini Kamu Dilarang Merayakan Ulang Tahun, Kenapa?

Oleh Rifeni
SHARE   :

Di Negara Ini Kamu Dilarang Merayakan Ulang Tahun, Kenapa?

Pantau.com - Negara Tajikistan mungkin jadi satu- satunya negara di dunia yang melarang warganya merayakan ulang tahun di luar rumah. Jika tetap merayakannya, akan dianggap melakukan perbuatan ilegal serta mendapat sanksi besar.

Seperti halnya bintang pop di negara penganut sistem demokrasi itu, Tajik Firusa Khafizova yang didenda membayar lima ribu somoni atau setara Rp7,5 juta karena merayakan ulang tahun bersama teman-teman perusahaannya di luar rumah.

Baca juga: 5 Negara Tertua di Dunia Punya Sejarah Panjang

Menurut 'Peraturan Tradisi dan Pabean di Republik Tajikistan', merayakan ulang tahun di mana pun selain dalam ruang lingkup keluarga, sangatlah dilarang. Uniknya, hukum itu ditegakkan dengan mengandalkan foto dan video di media sosial sebagai bukti pelanggaran, seperti melansir laman Odditycentral, Jumat (15/2/2019).

Dalam kasus Khafizova, jaksa menggunakan bukti video yang diunggah ke Instagram untuk persidangan. Video itu menunjukkan si artis bersama teman-temannya berpesta di sebuah restoran, bahkan tampil di atas panggung. Itu membuat Khafizova melanggar Pasal 8 Peraturan Tajikistan tentang Tradisi, Perayaan dan Adat Istiadat. Karenanya, ia dikenakan denda.

Baca juga: Jika Kamu Merasakan 5 Hal Ini, Sebaiknya Langsung 'Me Time'

Tidak sedikit para masyarakat Tajik yang menunjukkan ketidaksukaannya terhadap peraturan aneh itu, dan dianggap sebagai campur tangan negara terhadap kehidupan masyarakatnya. Namun, jaksa tetap berdalih batasan itu dibuat demi kebaikan masyarakat.

Menurut pemerintah Tajik, kebiasaan itu akan membuat masyarakat membelanjakan uangnya untuk pesta ulang tahun mewah yang tidak perlu, dibanding memenuhi kebutuhan keluarga. Ini juga dianggap sebagai cara ampuh untuk meringankan hutang kebanyakan orang karena mengadakan acara ulang tahun mewah.

Baca juga: Coba Tebak Berapa Jumlah Negara di Dunia? Ini Jawabannya

Peraturan tersebut sudah diuji coba ke publik sejak 2007, sebelum akhirnya di ketuk palu pada 2017 dan berlaku di seluruh wilayah. Aturan ini juga membuat pemerintah berhak membatasi jumlah tamu dan hidangan makanan pernikahan, pemakaman, pembaptisan, dan ulang tahun. Bahkan, durasi acara juga diatur secara pasti.

Menurut data dari pengadilan tinggi Tajikistan, sebanyak 648 orang didenda melanggar aturan ini di 2018. Setidaknya, sebanyak 3 juta somoni atau setara Rp4,5 miliar telah dikumpulkan pemerintah dari masyarakat yang melanggar pada tahun itu.

Penulis :
Rifeni

Terpopuler