
Pantau.com - Timnas Indonesia kembali mendapatkan sanksi dan denda dari FIFA akibat insiden yang terjadi saat skuad Garuda melawat ke markas Malaysia dalam kualifikasi Piala Dunia 2022 pada 19 November 2019.
Dalam pertandingan yang digelar di Stadion Bukit Jalil itu Indonesia kalah 0-2 dari Malaysia.
Denda itu layangkan FIFA lantaran ulah pendukung Timnas, yang dalam pengamatan FIFA menyalakan kembang api, melempar benda berbahaya, dan melakukan perusakan.
Dalam daftar hukuman yang dilansir FIFA pada 19 Desember lalu, Indonesia juga dihukum karena pemain dan ofisial Timnas mengulur-ulur waktu kickoff.
Baca juga: Bima Sakti Nilai Timnas U-16 Perlu Banyak Pembenahan
Sanksi berupa, Indonesia dihukum satu laga tanpa penonton saat menjamu Uni Emirat Arab pada 31 Maret dan denda sebesar 200 ribu franc Swiss atau setara dengan Rp 2,85 miliar.
"Ketertiban dan keamanan pada pertandingan (menyalakan kembang api atau benda lain; melempar benda; tindakan perusakan; mengganggu ketertiban atau indisipliner yang diamati di stadion). Perilaku buruk pemain dan ofisial (hingga kickoff tertunda)," tulis keterangan dari FIFA.
Sebelumnya, Indonesia didenda FIFA karena kerusuhan saat menjamu Malaysia pada 5 September 2019 di Gelora Bung Karno. Indonesia didenda 45 ribu franc Swiss atau senilai RP 643 juta.
Indonesia juga mendapat peringatan karena mengulur-ulur waktu kickoff saat menjamu Thailand pada kualifikasi Piala Dunia 2022.
Baca juga: Liverpool Dominasi Pemain Terbaik Game FIFA 20
Bukan hanya PSSI, Federasi Sepakbola Malaysia (FAM) juga mendapat hukuman yang lebih ringan. Mereka dijatuhi denda 50 ribu franc Swiss (Rp 717 juta) merujuk pada pasal 16.
"Ketertiban dan keamanan pada pertandingan (menyalakan kembang api atau benda lain; melempar benda; tindakan perusakan; mengganggu ketertiban atau indisipliner yang diamati di stadion)," tulis keterangan FIFA.
- Penulis :
- Lilis Varwati