Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gelar Penggeledahan di Kantor Kementerian PUPR (Lagi), KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Gelar Penggeledahan di Kantor Kementerian PUPR (Lagi), KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan penggeledahan di kantor Kementerian PUPR. Kali ini kantor Ditjen Cipta Karya digeledah pada Kamis Siang, 3 Desember 2019.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, penggeledahan itu terkait dengan penyidikan kasus suap proyek Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) PUPR. Selain kantor PUPR, penggeledahan juga dilakukan di rumah dua tersangka lain.

Baca juga: Usut Suap Proyek SPAM PUPR, KPK Lakukan Penggeledahan di Sejumlah Tempat

"Penyidik melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR dari siang, 3 Januari 2019, hingga malam dan 2 lokasi lain, yaitu rumah tersangka IIR (Irene Irma), Direktur PT. TSP, rumah tersangka DSA (Donny Sofyan Arifin), PPK SPAM Toba 1," ujar Febri kepada wartawan, Jumat (4/01/2019).

Terdapat sejumlah barang bukti yang disita dari proses penggeledahan tersebut, lanjut Febri.

"Dari tiga lokasi disita sejumlah dokumen-dokumen proyek dan keuangan serta barang bukti elektronik," katanya.

Sebelumnya KPK juga menggeledah Kantor Satuan Kerja Pengembangan SPAM Strategid Ditjen Dipta Karya Kementerian PUPR pada Senin, 31 Desember 2018. Ketika itu KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 800 juta.

Dua hari kemudian, KPK bergerak melakukan penggeledahan di rumah tiga tersangka dan mengamankan sejumlah uang juga deposito. Yakni, rumah Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Yuliana Enganita Dibyo (YUL), Direktur Utama PT Wijaya Kesuma Emindo (WKE) Budi Suharto, dan kepala satuan kerja SPAM  darurat Teuku Moch Nazar.

Baca juga: KPK Sita Uang Rp200 Juta dan Deposito Rp1 Miliar dari Rumah Tersangka Suap PUPR

"Dari rumah tersangka YUL, Direktur PT TSP, penyidik menyita uang sekitar Rp 200 juta, deposito setidaknya Rp 1 miliar serta sejumlah dokumen-dokumen proyek yang relevan dengan penanganan perkara," kata Febri kepada wartawan, Rabu, 2 Desember 2019.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi