HOME  ⁄  Nasional

DPR RI Tinjau Langsung Progres Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Baru Capai 7 Persen

Oleh Gian Barani
SHARE   :

DPR RI Tinjau Langsung Progres Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Baru Capai 7 Persen
Foto: Komisi II DPR RI desak percepatan pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya (Sumber: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

Pantau - Komisi II DPR RI berkomitmen memperjuangkan percepatan pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya (PBD) melalui koordinasi intensif dengan kementerian dan lembaga terkait.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong melakukan kunjungan langsung ke lokasi pembangunan perkantoran di Kota Sorong pada Jumat, 2 Mei 2025 untuk meninjau progres pembangunan.

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan sejauh mana pembangunan berjalan serta menyusun catatan penting yang akan disampaikan ke pihak kementerian untuk mendorong percepatan.

Sebelumnya, DPR RI telah memanggil Gubernur PBD Elisa Kambu untuk menjelaskan kondisi pembangunan yang masih belum optimal.

Seruan Efisiensi Anggaran Tidak Hambat Pembangunan Fasilitas Dasar

Bahtra Banong menyoroti bahwa hingga saat ini Gubernur PBD masih berkantor di Balai Kota, bukan di kantor definitif, sehingga fasilitas kerja pemerintahan belum ideal.

Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran sebagaimana diarahkan Presiden Prabowo Subianto tidak boleh menyasar kebutuhan dasar seperti kantor Daerah Otonomi Baru (DOB).

"Efisiensi hanya menyasar aspek seremonial seperti rapat dan perjalanan dinas," ujarnya.

Selain Kantor Gubernur, DPR juga mendorong percepatan pembangunan Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

Gubernur Elisa Kambu menyampaikan bahwa realisasi fisik pembangunan Kantor Gubernur PBD baru mencapai 7,67 persen, dengan luas kawasan 17.300 m², bangunan 6.928 m², dan kapasitas ruang kerja 357 orang.

Pagu pengadaan dari APBN 2025 untuk kantor gubernur sebesar Rp130,1 miliar dengan nilai kontrak mencapai Rp150 miliar.

Adapun pembangunan Kantor DPRP baru mencapai 6,12 persen, mencakup kawasan seluas 8.700 m² dan bangunan 7.048 m², serta kapasitas 266 orang.

Pagu pengadaan dari APBD untuk Kantor DPRP mencapai Rp144,5 miliar dengan nilai kontrak Rp164,3 miliar.

Sementara itu, pembangunan Kantor MRP baru terealisasi 2,66 persen dengan luas kawasan 5.000 m² dan bangunan 2.642 m², serta kapasitas 103 orang.

Pagu pengadaan dari APBN untuk Kantor MRP sebesar Rp54,6 miliar dengan nilai kontrak Rp61,3 miliar.

Penulis :
Gian Barani