Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Geledah Rumah Pribadi Gubernur Kepri dan Stafnya, Apa yang Disita KPK?

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Geledah Rumah Pribadi Gubernur Kepri dan Stafnya, Apa yang Disita KPK?

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah staf Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun di Perumahan Anggrek Mas 2 Batam, Selasa (23/7/2019).

"Tim KPK datang sekitar pukul 10.30 WIB dan selesai pukul 12.00 WIB," kata ketua pengamanan kompleks perumahan setempat, Zoro Nasution.

Menurut Zoro, rumah yang didatangi KPK ditempati J yang akrab disapa Yon. Saat KPK datang, rumah nampak sepi. Namun selang beberapa waktu, mobil  Camry berpelat merah, BP 5 datang dan parkir di depan rumah.

Baca juga: Geledah Kantor Gubernur Kepri, KPK Sita Dua Koper Hitam

Ketua RT 003 RW 19 Kelurahan Baloi Agus Wibowo menambahkan, saat penggeledahan, J berada di dalam rumah, karena dalam kondisi sakit. "Tidak ada barang yang diamankan KPK," kata Agus yang dimintai KPK sebagai saksi.

Sementara itu, Zoro mengatakan tidak begitu mengenal pemilik rumah. Selama bertugas sebagai kepala keamanan kompleks, ia tidak pernah melihat Nurdin Basirun datang ke perumahan itu.

Selain di Batam, tim KPK juga menggeledah rumah pribadi Nurdin Basirun di Kabupaten Karimun. Di tempat ini KPK juga tidak menyita barang apa pun dari rumah Nurdin.

Baca juga: Jejak Kontroversial Perjalanan Politik Gubernur Kepri Nurdin Basirun

"KPK tidak menemukan apa pun," ungkap keponakan Nurdin Basirun yang menjadi saksi dalam penggeledahan, Selasa.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 9.00 WIB dan selesai sekitar pukul 12.55 WIB.

Personil KPK ditemani sejumlah aparat dari Polres Karimun. KPK juga meminta sejumlah warga dan keluarga korban menjadi saksi dalam penggeledahan.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi