
Pantau.com - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019 yang diajukan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menanggapi putusan itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi mengaku akan patuh dan terima hasil putusan MK meski dirasa mengecewakan.
Hal itu disampaikan pasangan calon nomor urut 02 secara langsung di kediaman pribadi Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Kamis malam (27/6/2019), usai Majelis Hakim mengetuk palunya untuk mengesahkan putusan.
"Saudara sekalian kita baru saja mendengarkan putusan MK tentang gugatan Prabowo-Sandi paslon 02 terhadap hasil KPU mengenai Pilpres 2019, walaupun kami mengerti bahwa keputusan itu sangat mengecewakan bagi kami dan pendukung namun sesuai kesepakatan kami patuh dan ikuti jalur konstitusi yaitu UUD 1945 dan sistem UU yang berlaku maka dengan ini kami nyatakan bahwa kami hormati hasil keputusan MK," ujar Prabowo didampingi Sandi di lokasi.
Baca juga: MK Tolak Gugatan Pilpres Prabowo-Sandi
Untuk ke depan, ia dan Sandi akan menyerahkan langkah sepenuhnya kepada keadilan dan yang hakiki di tangan Tuhan Yang Maha Esa.
"Kami serahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilam yang l hakiki pada Allah Tuhan Yang Maha Esa," ungkapnya.
Baca juga: Meski Banyak Dalil Ditolak MK, BW Keukeuh Sebut Pihak 01 Curang
Ia pun tak lupa mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran rekan koalisi Indonesia Adil Makmur dan segenap pendukung serta relawan yang telah berjuang selama 9 bulan membantu dalam pemenangan.
"Saya ucapkan terima kasih dengan sangat kepada seluruh pendukung di seluruh Indonesia para partai koalisi adil makmur, BPN, para alim ulama, dan pemuka agama lainnya para Purn TNI-Polri, emak-emak di seluruh Indonesia, para dokter, dan masyarakat kesehatan Indonesia, para perawat, petani, nelayan, anak muda semua rakyat Indonesia yang sudah dukung kami Prabowo-Sandi secara ikhlas dan total," tandasnya.
rn- Penulis :
- Adryan N