HOME  ⁄  Nasional

Harapan Bawaslu Ingin Punya Penyidik Seperti KPK

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Harapan Bawaslu Ingin Punya Penyidik Seperti KPK

Pantau.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan mengatakan, lembaga tersebut membutuhkan penyidik sendiri seperti yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran pemilu.

"Itu tentu yang kami harapkan memang, kewenangan penuntutan ada di Bawaslu, punya penyidik dan penuntut sendiri seperti seperti zaman KPK sebelum undang-undang hasil revisi. Jadi perintah sprindiknya dari Bawaslu seperti KPK," kata Abhan di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: Pelanggaran Pemilu di Jawa Barat Didominasi Politik Uang, Kata Bawaslu

Abhan menilai, SDM penyidik dan penuntutnya seperti yang pernah dilakukan KPK saat awal terbentuk dulu, yakni mendapatkan perbantuan dari kepolisian.

"Orang kepolisian yang diperbantukan, tapi sudah lepas dari kepolisian dan jadi orangnya Bawaslu itu saya kira yang ideal di Sentra Gakkumdu. Sementara ini Gakkumdu hanya piket saja di kami, karena perintahnya dari polisi," ungkapnya.

Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) seperti sekarang yang tergabung dari tiga lembaga, yaitu Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan dirasa menurutnya tidak begitu efektif dalam memproses laporan pelanggaran dengan unsur pidana.

Baca juga: Kasus Novel Baswedan Mandek, Jokowi: Saya Kejar pada Kapolri Baru

"Kalau sekarang sprindiknya dari Kapolri dari Kapolda kalau Bawaslu kabupaten kota dari Kapolres, Gakkumdu ini hanya satu forum tetapi kepalanya banyak, nggak efektif," tuturnya.

Sementara itu, nenti terkait dengan realisasinya, menurut Abhan, tergantung dari rencana penguatan wewenang Bawaslu oleh DPR. Karena jika Bawaslu bisa memiliki penyidik seperti KPK tentunya harus aturan yang menjadi dasar hukum perekrutan tersebut.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah

Terpopuler