Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Hari Ini, Romahurmuziy Akan Menjalani Pemeriksaan Perdana di KPK

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Hari Ini, Romahurmuziy Akan Menjalani Pemeriksaan Perdana di KPK

Pantau.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Ketua PPP Romahurmuziy (Rommy). Pemeriksaan itu merupakan yang pertama kali sejak Rommy ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur.

Selain Romi, penyidik juga akan memeriksa dua orang lain yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Yakni Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala kantor Kemenag Gresik M. Muafaq Wirahadi.

Baca juga: KPK Kantongi Bukti Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Suap Rommy

"Hari ini penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/3/2019).

Pantauan redaksi di Gedung Merah Putih KPK, hingga pukul 09.45 WIB mobil tahanan yang membawa ketiga tersangka belum tiba. Sebelumnya, KPK telah menahan ketiga tersangka di rutan yang berbeda sejak 16 Maret 2019.

Terhadap tiga orang tersangka dilakukan penahanan 20 hari pertama, yaitu Rommy ditahan di Rutan Cabang KPK di belakang gedung KPK (K4), Haris ditahan di Rutan Cabang KPK di Kantor KPK C1, dan Muafaq ditahan di Rutan Cab KPK di Pomdam Jaya Guntur.

Baca juga: KPK Sita Uang Rp180 Juta dan USD30 Ribu dari Ruang Kerja Menteri Agama

Dalam kasusnya, Rommy diduga menerima suap sebanyak Rp 250 juta dari Haris dan Rp 50 juta dari Muafaq untuk mempengaruhi proses seleksi pengisian jabatan Kepala di Kemenag Jatim dan Gresik.

rn
Penulis :
Sigit Rilo Pambudi