Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ini Jawaban Komisi III DPR Soal Desakan Pembentukan TGPF Kasus 22 Mei

Oleh Adryan N
SHARE   :

Ini Jawaban Komisi III DPR Soal Desakan Pembentukan TGPF Kasus 22 Mei

Pantau.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik mengatakan bahwa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus kerusuhan 22 Mei 2019 tidak serta merta bisa dibentuk begitu saja. Menurutnya, semua pihak termasuk Komisi III perlu mendengarkan penjelasan Kapolri terlebih dahulu.

"Nanti setelah kita mendapatkan penjelasan. Nanti kalau menurut saya kurang fair kalau kita tidak mendengar penjelasan dari Kapolri," ujar Erma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Baca juga: Komisi III DPR Akan Rapat dengan Kapolri Bahas Kerusuhan 22 Mei

Menurut Erma, Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja untuk meminta penjelasan dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, pada 19 Juni 2019 mendatang.

"Tentu, kita mendorong mereka terbuka dan disampaikan di komisi hukum karena mitra kami. Kalau terbukanya di media mungkin ada hal-hal yang tak bisa disampaikan informasi sensitif tapi di Komisi III kan mitra kerja, kami akan perbandingkan informasi yang diterima dengan keterangan dari pihak kepolisian," ungkapnya.

Lebih lanjut, Erma menegaskan hingga saat ini Komisi III sendiri belum mengambil sikap untuk membentuk TGPF maupun Panitia Khusus guna mengungkap kasus kerusuhan 22 Mei, terutama penyebab kematian para korban dalam peristiwa tersebut.

"Kami masih terus mengumpulkan berbagai informasi karena kami tahu ini bukan kasus yang sesederhana yang dipikirkan, ini pelik sekali, karena kita mau tanya dari mana peluru tajam itu. Uji forensiknya bagaimana. Banyak yang harus kita dalami," tuturnya.

"Secara pribadi saya juga akan menunggu hasil rapat tgl 19, karena informasi misalnya dari teman-teman Kontras atau dari Komnas HAM atau dari apapun itu bagian dari informasi yang dibenarkan juga oleh Komsi III. Tetapi sekali lagi kita menunggu penjelasan pihak Polri tanggal 19," sambungnya.

Baca juga: Sorotan Amnesty Internasional Terhadap Kinerja Polisi di Aksi 22 Mei

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendukung adanya usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait kericuhan yang terjadi pada 21-22 Mei lalu agar diperoleh informasi yang komprehensif.

"Itu usulan yang baik, kita ingin semuanya ada kejelasan, bagaimana latar belakang, siapa pelaku, siapa yang menjadi korban dan kerugiannya seperti apa," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019.

Fadli mengatakan peristiwa kericuhan itu menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, serta masih ada yang hilang dan ditemukan.

Menurut dia, seharusnya ada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang terdiri dari masyarakat sipil, pihak-pihak terkait sehingga ada independensi tim untuk membongkar apa yang sebenarnya terjadi.


rn
Penulis :
Adryan N