Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ironi Bupati Neneng, Pernah Sabet Penghargaan Sebelum Jadi Tersangka Suap

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Ironi Bupati Neneng, Pernah Sabet Penghargaan Sebelum Jadi Tersangka Suap

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan izin proyek Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Terlepas dari kasus suap yang menimpa dirinya, ternyata Neneng pernah mendapatkan penghargaan sebagai Kepala Daerah Inovatif 2018. 

Ajang Kepala Daerah Inovatif (KDI) 2018 berlangsung pada Kamis, 6 September 2018 di Anjungan City Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Rekam Jejak Neneng, Bupati Bekasi yang Tersandung Kasus Suap Meikarta

KDI merupakan kegiatan yang memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang melakukan inovasi dan berdampak pada kemajuan daerahnya, serta berguna dan bermanfaat hingga masyarakat bawah. 

Pada ajang tersebut dimenangi Pemerintah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Bupati Neneng Hasanah Yasin, menerima langsung penghargaan yang saat itu diserahkan oleh Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sony Sumarsono. 

Penghargaan yang diterima Neneng merupakan kali ketiganya. Neneng berhasil meraih apresiasi sebagai kepala daerah inovatif dan mengalahkan ratusan bupati lainnya di seluruh Indonesia.

Namun, hal ini sangat disayangkan, lantaran Neneng baru saja tersandung kasus suap proyek Meikarta hingga Rp13 miliar, ancaman hukumannya yaitu denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar dan pidana penjara 4-20 tahun.

Baca juga: KPK Tahan Enam dari Sembilan Tersangka Hasil OTT Bekasi

Penulis :
Noor Pratiwi