Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Jadi Aktor Utama Pembuatan dan Peredaran Narkoba 180 Kg, Eks Kades Dieksekusi Mati

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Jadi Aktor Utama Pembuatan dan Peredaran Narkoba 180 Kg, Eks Kades Dieksekusi Mati

Pantau.com - Mantan kepala desa di Provinsi Guangdong, China, dihukum mati, Kamis (17/1), atas kasus pembuatan dan perdagangan narkoba seberat 180 kilogram.

Cai Dongjia, mantan Sekretaris Partai Komunis China (PKC) Cabang Desa Boshe, Kota Lufeng, divonis hukuman dalam sidang pertama pada 2016 karena dituduh memproduksi dan memperdagangkan narkoba jenis metamfetamin, tulis thepaper.com, Jumat.

Selain melakukan tindak kejahatan tersebut, Cai yang dijuluki "gembong heroin" itu juga menyalahgunakan kekuasaannya sebagai kepala desa sekaligus anggota Kongres Rakyat Daerah (DPRD) Kota Shanwei dan Kota Lufeng untuk melindungi para pengedar narkoba dari tuntutan hukum.

Cai sempat mengajukan banding. Namun Pengadilan Tinggi Guangdong justru menguatkan putusan Pengadilan Foshan terkait hukuman mati.

Baca juga: Muslim Uighur Disorot, China Buka Akses Peliputan di Xianjiang

Sebagaimana KUHP China, setiap orang yang menyelundupkan, memperdagangkan, mengirimkan, atau memproduksi opium tidak kurang dari 1.000 gram, heroin atau metamfetamin atau jenis narkotika lainnya tidak kurang dari 50 gram, maka dapat dikenai hukuman penjara selama 15 tahun atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Semua harta miliknya yang diperoleh dari tindak kejahatan tersebut juga akan disita oleh negara. Baru-baru ini China juga menjatuhkan hukuman mati terhadap warga negara Kanada Robert Lloyd Schellenberg atas kasus penyelundupan 222 ribu kilogram metamfetamin.

Dalam sidang tingkat pertama Schellenberg dijatuhi hukuman penjara 15 tahun pada November 2018.

Baca juga: Tanaman Pertama China di Bulan Telah Layu dan Mati

Namun dalam sidang banding di Pengadilan Tinggi Jilin, Senin (7 Januari 2019), hukuman Schellenberg diperberat menjadi hukuman mati setelah majelis hakim mempertimbangkan bukti baru yang diajukan jaksa penuntut umum bahwa terpidana menggerakkan jaringan narkoba internasional.

Putusan tersebut memicu kecaman keras dari Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau yang menganggap pemerintah China telah bertindak sewenang-wenang.

Sebelumnya China juga menahan dua warga negara Kanada lainnya, Michael Spavor dan Michael Kovrig, atas tuduhan ancaman terhadap keamanan nasional China. Penahanan itu dilakukan tidak lama setelah Direktur Keuangan Huawei Co Ltd Meng Wanzhou ditangkap di Kanada atas permintaan Amerika Serikat.

Siapa pun itu, baik warga China maupun warga negara asing yang melakukan tindak kejahatan narkoba dijatuhi hukuman yang sama sesuai dengan KUHP, demikian seorang profesor China University of Political Science and Law yang meminta media tidak menuliskan namanya. (

Penulis :
Widji Ananta