Pantau Flash
HOME  ⁄  Olahraga

Jelang Kompetisi Liga 1, BOPI Lakukan Pengawasan Venue

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Jelang Kompetisi Liga 1, BOPI Lakukan Pengawasan Venue

Pantau.com - Kompetisi Liga 1 2019 sudah pasti akan diundur menjadi 15 Mei 2019, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator baru akan merilis jadwal Liga 1 2019 pekan ini. Meski jadwal pasti belum rilis, ternyata tim verifikasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), sudah mulai bekerja melakukan sampling pengawasan verifikasi di Padang, Lampung, Bali, dan Papua.

Dari salah satu kunjungan yang dilakukan tim verifikasi BOPI, Koordinator tim verifikasi, Agustinus Eko Rahardjo di Stadion Mandala, Papua yang menjadi kandang klub Persipura ditemukan kendala. Dimana stadion tersebut akan direvitalisasi guna persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2020.

Dengan adanya kendala tersebut, Persipura Jayapura, belum diputuskan akan berkandang dimana. Sejauh ini Mutiara Hitam - julukan Persipura- masih bermain di stadion Mandala tersebut.

Baca Juga: Liga 1 2019 Diundur, PT LIB Kirim Draft Baru soal Jadwal

Bahkan Sekretaris Umum Persipura Jayapura, Rocky Bebena mengatakan bahwa manajemen Persipura telah mengajukan permohonan untuk pindah kandang ke Yogyakarta. Namun untuk keputusan itu pihaknya masih menunggu keputusan dari PT LIB.

"Kami sebenarnya berharap menggunakan Stadion Papua Bangkit, tetapi karena belum diresmikan, dan permohonan untuk pindah kandang belum di setujui, maka kami tetap mendaftarkan Stadion Mandala ke operator kompetisi untuk diverifikasi," ujar Rocky saat dihubungi wartawan, Kamis (2/5/2019).

Baca Juga: PT Liga Indonesia Baru Ajukan Verifikasi ke BOPI

BOPI pun meminta komitmen operator kompetisi terhadap jaminan keselamatan dan keamanan untuk semua pihak. Menurut Eko Rahadjo yang akrab dipanggil Jojo ini, pihaknya tidak ingin ada suporter terlibat kekerasan lagi untuk pelaksanaan kompetisi musim depan.  Jojo PUN berharap pihak kompetisi bisa menjamin keselamatan dan keamanan buat semua pihak.

"Apalagi sampai ada timbul korban jiwa. Bila ada korban jiwa, maka tidak ada opsi lain selain menghentikan kompetisi dengan cara mencabut rekomendasi. Penegakan hukum juga harus lebih konsisten lagi, karena itu sebenarnya kunci dari integritas kompetisi itu sendiri,"pungkas Eko Rahadjo.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta