Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Kacau! Terlibat Kasus Suap, Eks Presiden Peru Ngadu ke Uruguay Minta Izin Tinggal

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Kacau! Terlibat Kasus Suap, Eks Presiden Peru Ngadu ke Uruguay Minta Izin Tinggal

Pantau.com - Kementerian Luar Negeri Peru mengatakan mantan presiden Alan Garcia memasuki kedutaan Uruguay dan mengajukan permohonan tempat tinggal.

Garcia meminta suaka dari negara itu, sesuai dengan ketentuan Konvensi Suaka Diplomatik pada 1954, di mana Peru dan Uruguay adalah pesertanya.

Permintaan suaka Garcia datang beberapa jam sesudah hakim pada Sabtu memutuskan melarang mantan presiden itu meninggalkan negara tersebut selama 18 bulan terkait kasus suap proyek pembangunan kereta listrik di Lima oleh perusahaan Brasil, Odebrecht.

Baca juga: Kisah Tragis Nikola Grusevski, dari Perdana Menteri hingga Seorang Pengungsi

Garcia, yang lebih sering tinggal di Spanyol, tiba di Lima pada Kamis untuk bersaksi. Jaksa dalam perkara itu, Jose Perez, menuduh Garcia menerima USD100.000 atau sekitar Rp1,5 miliar untuk mengikuti pertemuan di Brazil.

Uang itu diduga berasal dari dana Odebrecht, yang dipakai untuk membayar suap di beberapa negara Amerika Latin.

Skandal korupsi Odebrecht melibatkan puluhan pejabat tinggi di Amerika Latin, yang dituduh menerima suap sebagai imbalan kontrak proyek-proyek pekerjaan umum.

Baca juga: Meksiko Berikan Tawaran Unik pada Imigran Caravan yang Ingin Menuju AS

Pada Sabtu, sesudah mendengar keputusan hakim, yang melarangnya keluar dari negara itu, Garcia menyatakan tidak takut pada putusan tersebut dan akan menjawab semua tuduhan di pengadilan.

"Semua ini peningkatan dalam langkah untuk memicu api guna mengalihkan perhatian dari masalah pengangguran di negara ini," kata Garcia kepada wartawan dari ambang pintu rumahnya di Lima.

Garcia menjabat sebagai presiden Peru dua kali, pada 1985-1990 dan 2006-2011. Permintaan suaka yang dilakukan Garcia adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya pada tahun 1992, Garcia meminta suaka di kedutaan Kolombia di Lima, ketika diselidiki dalam perkara korupsi dan pengayaan diri selama masa jabatan pertamanya sebagai presiden.

Penulis :
Widji Ananta