
Pantau.com - Keluarga Tuti Tursilawati tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengaku kaget begitu mendengar sudah dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi. Pasalnya, pihak keluarga mengaku tak pernah sama sekali mendapat pemberitahuan terlebih dahulu tentang pelaksanaan hukuman mati.
"Kalau vonis matinya keluarga sudah tahu, tapi untuk eksekusinya tidak ada pemberitahuan sebelumnya, jadi keluarga di sini semua kaget ketika mendengarnya," kata Kepala Desa Cikeusik, Zaenuddin saat dihubungi, Rabu (31/10/2018).
Baca juga: Pantau Grafis: Fakta di Balik Eksekusi Mati TKI Tuti Tursilawati oleh Arab Saudi
Menurut dia, keluarga baru mengetahui bahwa Tuti dieksekusi itu pada Selasa dini hari kemarin. Saat itu pihak keluarga langsung diberitahu oleh perwakilan Kemenlu.
"Tentunya kami kecewa dengan eksekusi mati terhadap Tuti, karena tidak memberitahukan terlebih dahulu," ujarnya.
Baca juga: Tanpa Pemberitahuan pada Indonesia, Arab Saudi Hukum Mati TKI Asal Majalengka
Zaenuddin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah berusaha untuk membebaskan warganya dari eksekusi mati di Arab Saudi. Meskipun ternyata eksekusi tersebut tetap tidak bisa digagalkan, namun pemerintah sudah memberikan perhatian yang sangat besar terhadap kasus tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya Tuti Tursilawati merupakan TKW asal Majalengka, yang dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi pada 29 Oktober 2018 di Thaif, Arab Saudi sebagai hukuman dalam kasus pembunuhan majikannya pada tahun 2011. Eksekusi itu dilakukan tanpa ada notifikasi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia sebelumnya. Arab Saudi memang tidak menganut kewajiban memberikan notifikasi kepada keluarga atau pemerintah terpidana hukuman mati.
- Penulis :
- Adryan N