Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kenapa Presiden Jokowi Harus Keluarkan Perpres TKA? Ini Kata Menakertrans

Oleh Adryan N
SHARE   :

Kenapa Presiden Jokowi Harus Keluarkan Perpres TKA? Ini Kata Menakertrans

Pantau.com - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) angkat bicara terkait dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 26 Maret 2018.

Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Hanif Dhakiri, Perpres itu dikeluarkan semata-mata demi memancing investasi di Indonesia.

"Urgensinya untuk meningkatkan iklim investasi. Kenapa? karena iklim investasi kita harus terus diperbaiki. It of doing bisnis kita dalam tahun terakhir ini meningkat tapi masih kalah dibandingkan negara-negara lain," ujar Hanif sesaat sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018).

Baca juga: Mayday 2018, Buruh Demo Tolak Perpres Tenaga Kerja Asing

Hanif mengatakan, investasi dipandang penting karena pembangunan tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk menyejahterakan rakyat.

"Untuk menciptakan lapangan kerja kita juga harus menggerakkan investasinya. Makanya soal yang menghambat investasi kita perbaiki," ujarnya. 

Baca juga: KSPI: Agen Buruh Kasar TKA Harus Diperiksa

Kedepan, kata Hanif, bukan hanya perizinan TKA yang akan dipermudah, namun berbagai perizinan lainnya juga akan dipermudah, khususnya terkait pelayanan publik untuk mengurus perizinan.

"Semua hal yang diperbaiki bukan hanya soal perizinan TKA. Kan kalau Presiden sudah memberikan arahan untuk semua perizinan. Karena semua perizinan di Indonesia memang harus sederhana. Harus cepat dan efisien. Termasuk dengan pelayan publik dan lain-lain ini hanya salah satu saja," katanya.

Penulis :
Adryan N