Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ketua DPR Minta Presiden Segera Sampaikan Surat Pertimbangan Amnesti Baiq

Oleh Adryan N
SHARE   :

Ketua DPR Minta Presiden Segera Sampaikan Surat Pertimbangan Amnesti Baiq

Pantau.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Presiden RI Joko Widodo untuk segera menyampaikan surat permintaan pertimbangan amnesti Baiq Nuril ke DPR.

Menurutnya, hal itu agar DPR dapat memberikan langsung pertimbangannya terkait  layak atau tidaknya Baiq Nuril diberikan amnesti.

"Baiq Nuril, saya berharap surat dari presiden bisa kita terima hari Senin. Sehingga Selasa bisa kita umumkan di paripurna bahwa kita telah menerima surat terkait Baiq Nuril," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Baca juga: Soal Permohonan Amnesti Baiq Nuril, Jokowi: Belum Sampai Meja Saya

Menurutnya, jika Presiden sudah mengirimkan surat permintaan pertimbangan DPR nantinya akan langsung ia tindak lanjuti dengan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Segera kita gelar rapat Bamus, memberikan penugasan kepada Komisi III untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden," ungkapnya.

Rapat Bamus sendiri menurut Bamsoet akan digelar langsung usai melakukan rapat paripurna pada pekan depan. Nantinya, kata Bamsoet, agar proses pertimbangan akan langsung dibahas dan proses amnesti Baiq Nuril dapat diketahui hasilnya.

"Karena ini harus cepat kita selesaikan," tandasnya.

Baca juga: Jaksa Agung Nyatakan Eksekusi Baiq Nuril Ditunda

Untuk diketahui memang proses amnesti untuk terpidana pelanggar UU ITE, Baiq Nuril, Presiden Joko Widodo harus meminta peetimbangan dari DPR RI. Pertimbangan itu nantinya akan diberikan oleh Komisi III di DPR RI, jika proses itu selesai Presiden baru akan memutuskan mengabulkan atau tidak amnesti untuk Baiq Nuril.

rn
Penulis :
Adryan N