
Pantau.com - Komisi V di DPR RI menyetujui soal wacana mendesak pemerintah untuk segera membentuk Mahkamah Penerbangan dan Dewan Penerbangan untuk menjalankan fungsi kontral penerbangan Indonesia. Upaya ini dilakukan agar kejadian jatuhnya pesawat tak kembali terulang.
Hal itu diungkapkan Anggota DPR RI komisi V Nur Hasan Zaidi dalam sebuah diskusi bertajuk 'Awan Hitam Penerbangan Kita' yang digelar di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2018).
"Ini harus segera dibentuk (Mahkamah Penerbangan). Insyaallah kita akan tegas. Kenapa, karena memang ini kan UU 2009, tapi ini juga tanda tanya kenapa berlama-lama begini? Kontrol ini," tegasnya.
Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Didesak Bentuk Mahkamah dan Dewan Penerbangan
Ia menilai pengawasan terhadap dunia penerbangan tidak cukup bila hanya mengandalkan satu instansi seperti DPR atau Kemenhub. Untuk itu, usulan pembentukan mahkamah ini perlu terealisasi.
"Karena mengontrol di negeri kita ini tidak cukup hanya di satu instansi, tidak cukup DPR, tidak cukup pemerintah yang ngontrol bisnis penerbangan ini termasuk dalam tindakan keamanan juga harus ada kejaksaan, harus ada Polri, harus ada KPK, berlapis-lapis," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan dalam waktu dekat DPR RI akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas rencana pembentukan mahkamah tersebut.
"Jadi kami akan memanggil setelah reses, dan pertanyaan mengapa ini berlama-lama," pungkasnya.
Baca juga: Basarnas: Tidak Mudah Mengangkat Bagian Pesawat dari Kedalaman Hanya 30 Meter
Sebelumnya, Pengamat Penerbangan Chappy Hakim mendesak pemerintah untuk segera membentuk lembaga Mahkamah Penerbangan dan juga Dewan Penerbangan. Usulan tersebut agar bisa mewadahi seluruh aktivitas penerbangan, baik secara hukum maupun tata kelola.
Hal itu menyusul jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada 29 Oktober 2018 kemarin.
- Penulis :
- Rifeni