Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ini Alasan Pemerintah Didesak Bentuk Mahkamah dan Dewan Penerbangan

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Ini Alasan Pemerintah Didesak Bentuk Mahkamah dan Dewan Penerbangan

Pantau.com - Pengamat Penerbangan Chappy Hakim mendesak pemerintah untuk segera membentuk lembaga mahkamah pemerbangan dan juga dewan penerbangan. Hal itu dianggap bisa mewadahi seluruh aktifitas penerbangan baik secara hukum maupun tata kelola.

Tentunya ini buntut jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada 29 Oktober 2018 kemarin. Menurutnya, dengan adanya Mahkamah penerbangan nantinya bisa mengawasi penyelidikan KNKT terkait tindak lanjut hasil temuannya terhadap pesawat-pesawat yang kecelakaan.

"Yang pertama adalah hasil-hasil dalam KNKT itu sampai sekarang tidak atau belum ditindak lanjuti. Sebenarnya di dalam UU nomor 1 tahun 2009 itu sudah ditekankan, bahwa harus dibentuk namanya mahkamah penerbangan itu adalah satu institusi yang menindak lanjuti hasil dari KNKT yang akan memberikan sanksi profesi," ujar Chappy dalam sebuah diskusi yang digelar di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2018).

Baca juga: Basarnas: Tidak Mudah Mengangkat Bagian Pesawat dari Kedalaman Hanya 30 Meter

Chappy melanjutkan, bahwa mahmakah serupa sudah dibentuk juga dalam bidang perairan. Menurutnya, terkait bidang perairan di Indonesia sudah ada mahkamah yang mengatur dan jika terbukti ada kelalaian mengenai masalah perairan itu sudah ada sanksi yang mengatur.

"Analogi dari ini contohnya laut itu ada mahkamah perairan, mahkamah perairan mahkamah yang memberikan sanksi profesi itu harus profesional memang betul-betul mengawasi," ungkapnya.

Selain itu, selama ini tugas-tugas pengawasan penerbangan masih diambil alih oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menurutnya, dengan adanya Mahkamah Pernerbangan bisa mengurangi beban yang diemban kemenhub untuk mengawasi masalah penerbangan.

Baca juga: Evakuasi Lion Air JT-610: Kursi, Sabuk Pengaman hingga Seragam Kerja Ditemukan di Permukaan Laut Tanjung Karawang

"Saya kira kita sudah hatus membentuk mahkamah pemerbangan dan kita harus membentuk yang namanya dewan penerbangan di tingkat nasional di tingkat stategis karena kita harus menangani penerbangan ini," tegasnya.

"Secara komprehensif dan secara integral secara kesuluruhan karena oenerbangan itu bukan hanya sipil dan komersial ada pernbabgan yang menyabgkut pada sistem keamanan dan negara dimana itu tidak hanya ditangani oleh pihak kementerian, cukup banyak perkerjaan-perkerjaan yang lainnya. Jadi harus ada satu wadah," pungkasnya.

Penulis :
Widji Ananta