HOME  ⁄  Internasional

Korut Tagih Rp28,3 Miliar untuk Perawatan Mahasiswa AS yang Meninggal

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Korut Tagih Rp28,3 Miliar untuk Perawatan Mahasiswa AS yang Meninggal

Pantau.com - Korea Utara dilaporkan menagih biaya perawatan medis mahasiswa Amerika Serikat, Otto Warmbier, sebesar US$2 juta (Rp28,3 miliar).

Warmbier dipenjara di Korea Utara selama 17 bulan sejak Desember 2015 saat mengikuti sebuah tur. Dia dipulangkan ke AS dalam keadaan koma dan tak lama kemudian meninggal dunia.

Korea Utara menuntut agar tagihan rumah sakit dilunasi sebelum Warmbier diizinkan pulang. Namun, Gedung Putih menolak mengomentari laporan itu.

"Kami tidak berkomentar tentang negosiasi sandera, itulah sebabnya mereka begitu sukses selama pemerintahan ini," kata sekretaris pers Gedung Putih Sarah Sanders dalam pernyataan kepada CBS pada Kamis (25 April 2019) yang dilansir BBC.

Baca juga: Aduh, Polisi Selandia Baru Dibuat Malu Gara-gara Senjata

Perwakilan AS yang dikirim untuk membawa pulang Warmbier meneken sebuah perjanjian untuk membayar tagihan medis atas perintah Presiden AS Donald Trump, sebut surat kabar Washington Post, mengutip dua orang yang mengetahui situasi tersebut.

Tagihan untuk perawatan Warmbier kemudian dikirim ke Departemen Keuangan AS, lansir Washington Post.

Seorang mantan pejabat Departemen Luar Negeri mengatakan kepada CBS News bahwa AS tidak pernah membayar ataupun bermaksud untuk membayar US$2 juta yang diminta, meskipun Joseph Yun, perwakilan Deplu di Korea Utara saat itu, memang menerima tagihan tersebut.

Mantan pejabat itu mengungkit bahwa penerimaan bon tersebut terjadi di bawah Menteri Luar Negeri Rex Tillerson, yang tertarik untuk membuka dialog dengan Korea Utara.

Sang sumber yang tidak disebutkan namanya mengatakan kesadaran Tillerson akan kondisi kritis Warmbier, atau kurangnya pengalaman politiknya, mungkin berkontribusi pada keputusan tersebut.

Baca juga: Utusan PBB di Afghanistan Temui Wakil Perundingan Taliban di Qatar

The Washington Post yang pertama melaporkan tagihan tersebut mengatakna, Warmbier dituduh mencuri sebuah papan nama dari hotel tempat ia dan teman-temannya tinggal di Pyongyang, dan dijatuhi hukuman kerja paksa selama 15 tahun.

Pada saat ia kembali ke AS setelah 17 bulan ditahan, penduduk asli Ohio itu dalam keadaan koma dan menderita kerusakan otak. Korea Utara mengatakan Warmbier koma setelah tertular botulisme dan minum pil tidur.

Dokter AS tidak menemukan bukti adanya botulisme dan mengatakan bahwa siswa tersebut menderita "cedera neurologis yang parah", yang mungkin disebabkan oleh serangan jantung.

Meskipun Korea Utara membantah telah menganiaya Warmbier, orang tua mahasiswa berusia 22 tahun itu bersikeras bahwa kematiannya pada bulan Juli 2017 adalah akibat dari penyiksaan.

rn
Penulis :
Nani Suherni