
Pantau.com - Mencuatnya kabar soal Setya Novanto dan Nazaruddin yang menghuni sel palsu di Lapas Sukamiskin membuat KPK terus mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk menindaklanjuti hal tersebut.
KPK meminta agar KemenkumHAM mencari dalang dari pembuat sel yang direkayasa saat Dirjen PAS melakukan sidak ke Sukamiskin pada Minggu, 22 Juli 2018.
"Kalau memang itu bukan sel sebenarnya yang ditempati oleh narapidana tentu itu harus dicari tahu siapa yang mengatur hal tersebut," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018).
Baca juga: Dilantik Jadi Kalapas, Tejo Herwanto Rombak Habis Pejabat Lapas Sukamiskin
Namun KemenkumHAM juga harus memberikan penjelasan kepada publik jika memang tidak ada kegiatan rekayasa sel di Lapas Sukamiskin. Febri menyampaikan, hal itu perlu dilakukan sebagai bukti langkah konkret dalam melakukan pembenahan lapas.
"Ini juga ujian dan pembuktian pada publik. Kita tahu Kemenkumham mengatakan akan melakukan pembenahan di lembaga pemasyarakatan. Agak aneh dan janggal kalau satu hari setelah pembicaraan itu ada peristiwa yang terjadi di Lapas Sukamiskin," jelasnya.
Sidak yang dilakukan oleh Dirjen PAS di lapas Sukamiskin merupakan tindaklanjut setelah operasi tangkap tangan KPK terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Wahid ditersangkakan KPK karena diduga menerima suap sejumlah uang dan dua mobil dari narapidana Fahmi Darmawansyah.
Baca juga: KPK Geledah Empat Lokasi, Termasuk Rumah Inneke dan Kalapas Sukamiskin
Febri mengatakan penyidik belum bisa memastikan apakah akan memeriksa napi lain di Sukamiskin juga pejabat di Kemenkumham terkait suap kalapas dan dugaan sel palsu tersebut.
"Fokus KPK adalah pemberian dua mobil. Belum ada informasi terkait saksi yang diperiksa. Yang diperiksa tentu yang relevan saja. Misal pegawai atau pejabat di Sukamiskin, pihak swasta, atau pun pihak terkait lain yang bisa dikonfirmasi mengenai pemberian suap juga pembelian dan pengantaran dua mobil," pungkas Febri.
- Penulis :
- Adryan N