billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Penyuap Bekas Walkot Bandung Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Penyuap Bekas Walkot Bandung Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Foto: Penyuap bekas Walkot Bandung Yana Mulyana, Benny cs dieksekusi ke Lapas Sukamiskin.

Pantau - Penyuap bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Benny cs dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat usai vonisnya berkekuatan hukum tetap.

"Jaksa eksekutor Andry Prihandono, Selasa (26/9/2023), telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan dengan terpidana Benny dkk (penyuap Wali Kota Bandung) ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/92/2023).

"Tindakan ini berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung yang berkekuatan hukum tetap," sambungnya.

Berikut rincian terpidana yang menjalani penjara di Lapas Sukamiskin.

- Terpidana Benny selama 2 tahun di kurangi masa penahanan sejak proses penyidikan dan denda Rp100 juta
- Terpidana Andreas Guntoro selama 2 tahun di kurangi masa penahanan sejak proses penyidikan dan denda Rp100 juta
- Terpidana Sony Setiadi selama 1 tahun dan 6 bulan di kurangi masa penahanan sejak proses penyidikan dan denda Rp100 juta

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Khalied Malvino