
Pantau.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief mengaku belum mengetahui siapa saja saksi yang akan dipanggil dalam kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur. Dalam kasus itu, KPK menjerat eks Ketum PPP Romahumuziy sebagai tersangka.
Meski begitu, Laode memastikan bahwa Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin akan dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Saya belum tahu sudah berapa yang dipanggil. Tapi semua yang relevan akan dipanggil tidak lama lagi. Waktunya saya tidak tahu (Menag dipanggil penyidik). Tapi saya pikir sebagai kementerian itu pasti akan dimintai klarifikasi," kata Laode di Hotel San Pasific, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Baca juga: KPK Sita Uang Rp180 Juta dan USD30 Ribu dari Ruang Kerja Menteri Agama
Laode mengatakan salah satu yang akan diklarifikasi kepada Lukman yaitu terkait uang yang disita KPK di ruangannya kemarin.
"Nanti itu salah satu yang akan diklarifikasi," ucap Laode.
Diketahui sebagai menteri, Lukman juga merupakan kader PPP. Karenanya Laode mengingatkan agar parpol tidak ikut campur selama proses penyidikan.
"Kami berharap semua menteri yang profesional atau dari parpol itu bekerja profesional dan parpol asalnya tidak ikut campur tangan kepada kader partainya yang sedang jadi menteri. Karena itu akan menyulitkan menteri," tegas Laode.
Baca juga: Ini Kata Menag Usai Ruangannya Digeledah KPK
"Berikan mereka kesempatan jadi menteri, karena itu akan jadi nama baik partai politik itu sendiri," tambahnya.
Dalam kasus ini, Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Gresik M. Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jatim Haris Hasanuddin.
KPK menduga Rommy menerima suap dari dua orang tersebut sebanyak Rp300 juta. Uang itu diduga untuk memengaruhi hasil seleksi di Kemenag.
- Penulis :
- Adryan N