Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPU Keberatan Kubu 02 Sampaikan Gugatan Perbaikan, Ini Jawaban MK

Oleh Adryan N
SHARE   :

KPU Keberatan Kubu 02 Sampaikan Gugatan Perbaikan, Ini Jawaban MK

Pantau.com - Komisi Pemikuhan Umum (KPU) menyampaikan keberatannya dalam sidang pendahuluan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran pihak pemohon kubu Prabowo-Sandiaga memakai gugatan versi perbaikan saat sidang sengketa Pilpres 2019. 

"Tadi yang mulia menyampaikan bahwa permohonan yang dibacakan berpijak kepada permohonan tanggal 24 Mei. Dalam pendengaran kami tadi, apa yang dibacakan memuat posita dan petitum yang sama sekali berbeda. terkait dengan itu kami merujuk kepada PMK nomor 5 tahun 2018 beserta dengan perubahan yang terakhir Peraturan MK nomor 2 tahun 2019 terkait dengan tahapan kegiatan jadwal penanganan PHPU," ujar Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin di dalam sidang, Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Baca juga: KPU Merasa Salah Posisi di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Sebabnya?

Menanggapi hal itu, MK melalui majelis hakimnya menginginkan KPU mempercayakan hal tersebut pada 9 hakim konstitusi yang bertugas.

"Serahkan pada MK, nanti MK yang menilai secara cermat, bijaksana dan berdasarkan argumen hukum yang bisa kita tanggung jawabkan," ujar Hakim MK, Suhartoyo dalam sidang 

Suhartoyo melanjutkan, pihaknya akan mempertimbangkan gugatan dan jawaban dari KPU secara bijaksana dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, MK sebagai lembaga konstitusi tidak akan melalukan diskriminasi terhadap KPU sebagai termohon.

"Percayakanlah pada kami, karena ke depannya kita akan menghadapi sidang yang menguras energi yaitu pembuktian," ungkapnya 

Baca juga: Pendapatnya Tahun 2014 Dikutip Tim Hukum 02 di MK, Ini Kata Yusril

Adapun Hakim Konstitusi lainnya yakni Saldi Isra, mengatakan, pihaknya akan tetap memberikan kesempatan kepada KPU untuk memberikan perbaikan jawaban dan keterangan sebelum Senin, 17 Juni 2019.

"Kami tunggu (jawaban) sampai hari Senin (17 Juni) sebelum sidang," ujarnya.

rn
Penulis :
Adryan N

Terpopuler