Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPU Merasa Salah Posisi di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Sebabnya?

Oleh Adryan N
SHARE   :

KPU Merasa Salah Posisi di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Sebabnya?

Pantau.com - Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam sidang pendahuluan sengketa Pilpres MK tampak lebih banyak mempersoalkan pihak terkait yakni Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf ketimbang Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon.

Hal itu pun dirasakan oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman. Ia menilai isi pokok materi permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang dibacakan Tim Hukum 02 bukan terkait permasalahan hasil Pemilu. 

Baca juga: Sidang MK: Tim Hukum 02 Singgung Penyalahgunaan Anggaran Jokowi

Arief melanjutkan, apa yang dibacakan pada materi pokok permohonan didominasi oleh proses Pemilu yang tidak disangkakan kepada KPU selaku pihak termohon. Atas dasar itu, Arief mengaku jika mendengar pokok materi permohonan gugatan pihak 02, KPU tidak merasa seperti pihak termohon dalam gugatan.

"Kalau melihat pembacaan sampai dengan skorsing pukul 11.15 WIB, kami merasa ya kami sebetulnya tidak harus ada di posisi termohon. Karena tidak ada yang diduga atau disangkakan ke kita," kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Baca juga: Pendapatnya Tahun 2014 Dikutip Tim Hukum 02 di MK, Ini Kata Yusril

Lebih lanjut, baginya, apa yang digugat hanya banyak mempersoalkan perkara proses Pemilu. 

"Kebanyakan kan sengketa proses bukan karena KPU. Tetapi karena paslon yang lainnya. Faktanya yang disampaikan sampai dengan pukul 11.15 WIB seperti itu," tandasnya.

rn
Penulis :
Adryan N