
Pantau.com - Kemungkinan bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dari rumah tahanan (rutan) Mako Brimob pada akhir Januari 2019 mendapat tanggapan beragam dari netizen Indonesia.
Ahok diusulkan mendapat remisi satu bulan pada Hari Natal 2018 ini.
Berita tentang kemungkinan bebasnya Ahok di bulan Januari 2019 mendapat tanggapan beragam. Di mana, sebagian besar netizen mendukung kembalinya terpidana kasus penistaan agama ini ke tengah masyarakat.
Perkiraan bebasnya Ahok pada akhir Januari 2019 terungkap setelah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Ham RI (Kemenkumham) merilis usulan pemberian remisi Natal yang akan diumumkan pada tanggal 25 Desember.
Ditjen PAS Kemenkumham, Ade Kusmanto, mengatakan bahwa usulan remisi Natal selama 1 bulan untuk Ahok telah diajukan.
"Ya sudah diusulkan, keputusannya nanti kita lihat tanggal 25 Desember, dikabulkan atau tidak," ujar Ade melalui sambungan telepon.
Remisi ini diusulkan karena Ahok dinilai berkelakuan baik selama masa tahanannya. Atas usulan remisi itu, keluarga Ahok disebut sangat menghargai proses yang berlaku.
Kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, mengatakan, sudah sewajarnya Ahok mendapat remisi seperti tahun lalu.
"Aturannya kan memang demikian, siapa yang berkelakuan baik berhak mendapat remisi. Keluarga semuanya taat hukum, menghargai usulan itu dan semua proses yang berlangsung," tuturnya, yang dilansir dari ABC News, Selasa (11/12/2018).
- Penulis :
- Widji Ananta