Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menanti Permintaan Maaf Ruhut Sitompul Soal 'Soeharto dan Anak PKI'

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Menanti Permintaan Maaf Ruhut Sitompul Soal 'Soeharto dan Anak PKI'

Pantau.com - Mahkamah Agung (MA) telah menolak peninjauan kembali (PK) yang dimohon oleh Ruhut Sitompul soal 'anak PKI'. 

Hal itu tertuang di dalam putusan perkara Nomor 3316K/PDT/2016 Mahkamah Agung RI juncto Nomor 343/PDT/2012/PT.DKI

Baca juga: Pantau Story: Jeritan Hati Veteran 45 yang Diperjuangkan Bung Karno

Salah satu penggugat, yang juga koordinator Pokja Petisi 50, Judilherry mendesak eks anggota DPR RI itu segera meminta maaf pada dua media nasional.

"Meminta maaf dalam pengumuman terbuka dalam dua media nasional dengan ukuran yang ukurannya setengah halaman," kata Judil.

"Membayar rugi materiil sebesar Rp 131.000," tambahnya.

Baca juga: Pantau Story: Alasan Demokrat Kembali Berkoar Capaian SBY

Kasus tersebut bermula saat sekelompok orang menolak gelar pahlawan bagi mantan presiden Soeharto pada 2011. Saat itu, anggota DPR, menilai jika yang tidak setuju Soeharto sebagai pahlawan adalah anak PKI.

Ruhut tidak terima dan mengajukan kasasi. Kasasi tersebut ditolak MA. PK sudah dilayangkan Ruhut setelah kasasinya ditolak. PK Ruhut ditolak.

Penulis :
Widji Ananta