Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri Agama Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Kasus Romahurmuziy

Oleh Adryan N
SHARE   :

Menteri Agama Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Kasus Romahurmuziy

Pantau.com - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin kemungkinan akan dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap jual beli jabatan di Kemenag Jawa Timur.

Kemungkinan itu makin terbuka pasca KPK menyita sejumlah uang dan dokumen di ruangan Menag saat kegiatan penggeledahan Senin siang tadi. 

"Ya kemungkinan (pemanggilan Menag) itu terbuka sepanjang dibutuhkan oleh penyidikan. Apalagi ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan dan disita dari ruangan Menteri Agama hari ini. Nanti akan diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (18/3/2019). 

Baca juga: KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Ruang Kerja Menteri Agama

Febri menjelaskan uang dan dokumen yang disita dari ruangan Menag itu diduga terkait dengan penanganan kasus suap tersebut. Namun KPK belum bisa menyimpulkan apakah Lukman terlibat dalam penyuapan proses seleksi jabatan di Kemenag Jatim.

"Kita jangan menyimpulkan dulu karena ini proses penggeledahan, dan proses penggeledahan itu ada bukti-bukti yang perlu disita. Jika dipandang terkait dan kemudian dipelajari lebih lanjut," papar Febri.

Baca juga: Ini Kata Menag Usai Ruangannya Digeledah KPK

Sejauh ini KPK baru mengaitkan tiga orang dalam kasus itu. Ketiganya yang pada Sabtu kemarin telah diumumkan sebagai tersangka, yakni mantan Ketum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Gresik M. Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jatim Haris Hasanuddin. 

"Apakah ada pihak lain yang akan diproses, nanti tergantung pada alat bukti dan perkembangan penanganan perkara," pungkas Febri.

Penulis :
Adryan N