billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Pansus Pemilihan Wagub DKI Imbau PSI Tak Menggurui KPK, Maksudnya?

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Pansus Pemilihan Wagub DKI Imbau PSI Tak Menggurui KPK, Maksudnya?

Pantau.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bestari Barus mengimbau PSI untuk tidak menggurui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jangan mendompleng dan menggurui KPK harus berbuat apa, seakan-akan dia yang paling peduli urusan antikorupsi," kata Bestari saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Juli 2019.

Sebelumnya pada Senin, 15 Juli 2019, Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta Ryan Ernest menyampaikan pernyataannya yang mencurigai terdapat politik uang di balik pemilihan Wagub DKI Jakarta. Dalam pernyataannya tersebut, PSI juga meminta agar KPK ikut andil dalam proses pemilihan tersebut.

Baca juga: Tanpa Debat Terbuka, PSI Nilai Pemilihan Wagub DKI Tak Transparan

Bestari menyatakan bahwa ketimbang melempar rumor, PSI lebih baik mempersiapkan kader-kadernya yang terpilih masuk DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk dapat berkontribusi maksimal.

"Buatlah seminar-seminar yang baik untuk meningkatkan kapasitas teman-teman di PSI untuk segera mempersiapkan diri jadi anggota Dewan untuk dilantik pada tanggal 26 Agustus," tutur Bestari.

Baca juga: Kursi Wagub DKI Jakarta Masih Kosong, Mendagri: Bukan Salah Anies

Politikus NasDem ini juga mengapresiasi langkah anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang hendak mengajukan tuntutan hukum kepada PSI.

"PSI juga harus membuktikan apa yang dia sampaikan itu, tidak melanggar aturan yang ada. Karena ini sudah menyebar luas, saya khawatir PSI justru dianggap menyebar fitnah dan melanggar UU ITE," ujar Bestari.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi

Terpopuler