
Pantau.com - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin menyebut kliennya telah terperdaya dengan rayuan komplotan penipu yang menjanjikan akan mengembalikan uang senilai Rp 50 juta yang dipinjamkan berkali lipat.
"Ya, pastinya ada bagian yang dijanjikan tapi kita belum tahu," ucap Insank kepada Pantau.com saat dihubungi, Selasa (13/11/2018).
Namun, Insank menyebut tak mengetahui jumlah nominal yang dijanjikan oleh tersangka berisniial D kepada kliennya itu setelah memberikan atau meminjamkan uang senilai puluhan juga itu.
Baca juga: Pengacara Ratna Sarumpaet Bantah Kliennya Menjadi Korban Penipuan, Ini Penjelasannya
Sebab pada saat pertemuan yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, belum ada perjanjian terkait hal itu dan hanya membicarakan terkait pencarian dana itu.
"Kan pada prinsipnya itu yang penting ini duitnya bisa dicairkan dulu, blokir terbuka dulu kan begitu," papar Insank.
Namun, saat disinggung mengenai asal usul dana raja-raja itu yang digunakan untuk pembangunan wilayah Papua dan diduga berasal sumbangan para elit negara di indonesia, Insank membantah hal itu.
Sebab dari informasi yang diterimanya, dana itu merupakan hal yang fiktif dan hanya digunakan para pelaku sebagai modus penipunya kepada para korban lainnya selain Ratna Sarumpaet.
"Itu hanya cara penipuan saja yang dirancang sedemikian rupa untuk menipu ibu RS," singkat Insank.
Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil membongkar kasus penipuan atau penggelapan uang sebesar Rp 23 triliun yang mana salah satu korbannya adalah Ratna Sarumpaet.
Wanita 70 tahun itu diketahui sempat menyerahkan uang sebesar Rp50 juta pada para pelaku lantaran tergiur dengan janji pelaku yang mampu mencairkan uang milik raja-raja Indonesia yang tersimpan di dua bank, yakni Bank Singapura dan World Bank.
Baca juga: Polisi Ungkap Penipuan Ratusan Juta Rupiah dari Hoax Ratna Sarumpaet, Begini Kronologinya
Setidaknya ada empat orang yang diciduk dalam kasus ini. Mereka adalah HR (39), DS (55), AS (58)dan RM (52).
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi