
Pantau.com - Penyidik terus mendalami keterangan Kivlan Zen terkait dengan kepemilikan senjata api ilegal. Bahkan, belakangan penyidik juga menggali keterangannya soal hubungan dengan beberapa tersangka yang disebut akan membunuh beberapa tokoh nasional.
Kuasa hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoro membenarkan bahwa kliennya mengenal empat dari enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu. Namun, hubungannya hanya sebatas rekan kerja. Sebab, seorang di antaranya yakni bernama Armi sempat bekerja paruh waktu selama beberapa bulan.
"Dalam hal ini ada seseorang yang bernama Armi yang ikut bekerja paruh waktu bersama Pak Kivlan. Dia salah satu tersangka pemilik senjata api secara tidak sah," ucap Djudju di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019).
Baca juga: Selain Dugaan Makar, Kivlan Zen Diperiksa Polisi Soal Senjata Ilegal
Namun, dengan tiga tersangka lainnya, sambung Djudju, kliennya tak terlalu mengenalnya. Sebab hanya pernah bertemu beberapa kali saja. Sedangkan, awal mula perkenalan Kivlan Zen dengan ketiganya adalah saat diperkenalkan oleh tersangka Armi yang kala itu bekerja sebagai sopirnya.
"Pak Kivlan tau (empat orang tersangka), maksudnya tau tapi tidak kenal. Dikenalin sama Armi (awal mula perkenalan)," kata Djudju.
Lebih jauh, Djudju menyebut dalam pemeriksaan itu, penyidik juga menggali keterangan kliennya soal kepemilikan senjata oleh para tersangka yang telah dibekuk sebelumnya.
Baca juga: Kejagung: 5 Jaksa Ditunjuk Teliti Berkas Kivlan Zen
"Ya, Iwan dan teman-teman itu, ada beberapa senjata api yang dijadikan sebagai alat bukti yang di mana sebetulnya Pak Kivlan tidak memiliki senjata tersebut," ungkap Djudju.
"Tapi dimiliki oleh pihak lain sehingga Pak Kivlan diminta keterangan terhadap keberadaan senjata api tersebut. Ada sekitar 1 laras panjang dan 3 senjata pistol," sambungnya.
rn- Penulis :
- Adryan N