Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pengamat: Selesaikan Masalah Bulog Tak Cukup dengan Mengganti Dirut

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Pengamat: Selesaikan Masalah Bulog Tak Cukup dengan Mengganti Dirut

Pantau.com - Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog), Djarot Kusumayakti diisukan akan segera diganti. Namun, Pengamat Pertanian IPB, Dwi Andreas menilai pergantian tidak akan menyelesaikan persoalan yang ada.

"Nggak akan menyelesaikan persoalan, mau direktur Bulog diganti 10 kali juga gak akan menyelesaikan persoalan," ujarnya saat dihubungi Pantau.com.

Ia menambahkan, seharusnya pemerintah fokus pada hal mendasar untuk mengganti Instruksi Presiden (Inpres) yang berkaitan dengan harga jual di perum Bulog.

"Kan Bulog terikat oleh Inpres, nggak bisa mereka beli sembarangan harga. Lalu sembarangan nuduh kalau kuliatas gabah, kan nggak bisa," paparnya.

Baca juga: Budi Waseso Jabat Dirut Bulog? Djarot Kusumayakti: Rabu Depan Keputusannya

Ia memberikan contoh kebijakan yang seharusnya segera dibenahi salah satunya Inpres HPP (Harga Pokok Penjualan) yang dianggap sudah tidak masuk akal.

"Kan Inpres HPP harga gabah Rp3.700 utuk gabah kering panen ini kan sama sekali nggak masuk akal. Biaya usaha tani aja udah jauh lebih tinggi daripada angka itu, sudah sekitar Rp4.300. Bagaimana bisa Rp3.700 digunakan sebagai dasar. Harga beras Rp7.300. Di mana ada beras harga Rp7.300 saat ini. Itu nggak masuk akal sama sekali," jelasnya.

Sehingga menurutnya, daripada terus melakukan penggantian Dirut lebih baik mengganti hal mendasar berkenan dengan Inpres tersebut.

"Jadi mau diganti seribu kali juga tidak akan menyelesaikan persoalan. Lalu, katakanlah Kementan dengan sergab (Serap Gabah) nya, apa iya betul," katanya

Baca juga: Budi Waseso Jadi Dirut Bulog? Ini Jawaban Djarot Kusumayakti

"Dalam hal ini (Inpres) kan ditandatangani oleh Presiden, dalam arti Inpres itu yang harus segera diperbaiki. Karena, HPP yang ada di sana itu sama sekali sudah tidak masuk akal untuk saat ini," ungkapnya.

Ia menambahkan, bila evaluasi penggantian dirut disebabkan oleh kinerja yang dianggap terdapat kekurangan, ia menilai tidak bisa kesalahannya dilimpahkan kepada Bulog.

"Jadi banyak kasus, tidak bisa kesalahan itu ditimpakkan ke bulog. Apalgi Bulog kepalanya 9, atasannya bulog itu 9; Kementan, BUMN, Kemendes, Kemensos, dan sebagainya semuanya ke bulog semua," kata Dia.

Penulis :
Widji Ananta